RKU FM – Kembali terjadi kebakaran yang meluas di dekat perumahan Villa Anugrah didalam 2 bulan terakhir. Tentunya peristiwa tersebut membuat sebagiam warga panik memadamkan api. Sukadana, Senin 4 September 2023
Salah satu warga perumahaan komplek villa Anugrah, Dini mendesak pihak berwajib mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelaku pembakaran, karena peristiwa tersebut membahayakan warga yang tinggal disekitar lahan terbakar tersebut.
“Sudah dua kali kebakaran, akhir bulan Agustus dan kemarin hari Sabtu (2/9/2023). Musim panas, angin kencang api cepat membesar, merambah ke sekitar pemukiman warga. Kalau bisa ditindak tegas kepada pembakar lahan seperti ini, membahayakan warga,” ungkap Dini kepada rekan media
[irp]
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kayong Utara, Rahadi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sampai hari ini belum ada korban jiwa maupun rumah penduduk yang terbakar akibat Karhutla.
“Untuk laporan kejadian korban jiwa dan kebakaran pemukiman yang diakibatkan kebakaran lahan sampai hari ini belum ada kasusnya,” ungkap Rahadi.
Saat ini diakui Rahadi terkait status Karhutla di Kayong Utara masuk dalam status siaga darurat bencana karhutla.
Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, maupun pihak perusahaan untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar sembarangan yang melebihi ketentuan yang diatur.
“Terkait penindakan terhadap pelaku atau oknum pembakaran kita serahkan ke pihak yang berwajib, TNI dan POLRI. Kita di BPBD tetap memghimbau ke masyarakat terkait sanksi apabila melakukan pembakaran tidak terkendali dan juga menghimbau tentang tata cara pembakan lahan dengan cara terbatas dan terkendali sesuai dengan peraturan bupati nomor 58 tahun 2020 yakni, melakukan pembakaran tidak lebih dari 2 Ha, membuat sekat bakar, diawasi lebih dari 2 org dan menyiapkan alat pemadam api,” terang Rahadi. (Toing)