Rkufm.com – Sejumlah warga bersama-sama polisi berjibaku memadamkan kebakaran lahan dan semak belukar seluas 0,5 hektare di Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, Minggu (3/4/22).
Kebakaran diketahui terdeteksi dari aplikasi Lancang Kuning yang berkoordinat di Desa Pemangkat pada pukul 16.00 WIB.
Selanjutnya, sekira pukul 16.20 WIB personil Polres Kayong Utara dan Polsek Simpang Hilir yang di pimpin Kapolres Kayong Utara, AKBP Arief Hidayat mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) kebakaran dan melakukan pemadaman menggunakan mesin robin milik Polres Kayong Utara serta alat pemadam lainnya.
[irp]
Kapolres Kayong Utara, AKBP Arief Hidayat mengungkapkan bahwa lahan yang terbakar tersebut merupakan milik warga Desa Pemangkat.
“Setelah dilakukan upaya pemadaman di lokasi lahan yang terbakar, didapati lahan tersebut adalah lahan milik warga Desa Pemangkat, yakni Saudara Harun dan Saudara Sudirman,” ungkap Kapolres AKBP Arief, Minggu (3/4/22).
Namun, sekira pukul 17.05 WIB, tim personil Polres Kayong Utara dan Polsek Simpang Hilir mendapati lokasi baru terjadi kebakaran yang tak jauh dari lokasi sebelumnya.
“Dilaksanakan pemadaman oleh personil Polres Kayong Utara dan Polsek Simpang Hilir dengan dibantu oleh masyarakat sekitar lokasi kebakaran dan pukul 18.20 WIB, api dapat dipadamkan,” ujar Kapolres Kayong Utara.
[irp]
Sementara untuk penyebab kebakaran lahan, kata Kapolres masih dalam tahap penyelidikan oleh aparat Polsek Simpang Hilir.
“Untuk penyebab kebakaran lahan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh aparat Polsek Simpang Hilir,” terangnya.
Adapun kendala yang dihadapi petugas dalam memadamkan api, salah satunya adalah jarak lokasi yang terbakar dengan ketersediaan air.
“Jarak lokasi yang terbakar dengan air 5 meter dan lokasi jauh dari pemukiman warga,” pungkas Kapolres AKBP Arief Hidayat. (kang)