Rkufm.com – Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran diri dalam menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi), Selasa (10/08/21).
Menurut Effendi Ahmad, hal ini sebagai upaya pencegahan pemutusan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 yang terus gencar dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat melalui Tim Satgas Covid-19 KKU.
“Berbagai upaya sudah kita maksimalkan, termasuk mensosialisasikan gerakan 5M (protokol kesehatan) kepada masyarakat,” tutur Effendi Ahmad.
Selain itu, untuk memberikan peran yang maksimal serta optimal mencegah virus corona di lingkungan masyarakat, Bupati Kayong Utara juga telah mengintruksikan melalui surat yang diterbitkan belum lama ini
Yakni, surat dengan nomor 440/93/SATGASCOVID-19.A/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dan mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 2019 tingkat desa untuk pengendalian penyebaran corona virus disease di Kabupaten Kayong Utara.
“Instruksi Bupati juga sudah kita keluarkan, agar optimalisasi penanganan Covid-19 sampai pada tingkat yang paling bawah yakni RT/RW,” terangnya.
Wabup Effendi berharap, seluruh masyarakat memahami kondisi dan situasi saat ini serta warga masyarakat di Kayong Utara dapat menerapkan protokol kesehatan dengan kesadaran diri masing-masing.
“Semuanya tidak mudah, butuh waktu, tenaga, pikiran dan hal lainnya. Kita juga minta, kesadaran kepada masyarakat kita akan pentingnya protokol kesehatan,” ujar Wabub Effendi Ahmad. (al)