Rkufm.com – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Erwin Sudrajat berharap pedagang Sukadana bisa pindah dengan sukarela ke Pasar Rakyat yang berada di Jalan Batu Daya 2, Desa Sutera.
Pasalnya, kata Erwin, berdasarkan koordinasi dan instruksi Bupati maka pemindahan para pedagang harus dengan sukarela.
“Pasar sudah bisa digunakan, untuk itu kami berharap para pedagang ini bisa pindah dengan sukarela,” kata Erwin, Senin 7 Februari 2022.
Selain itu, upaya pemindahan sebagai salah satu penataan pasar agar lebih baik di wilayah Kabupaten Kayong Utara.
“Pasar juga lebih tertata, intinya sesuai aturan karena pasar ini ada aturan dan tidak sembarangan serta pedagang kedepannya bisa kooperatif dalam melaksanakan aturan,” ungkap Erwin.
Kendati begitu, Erwin menambahkan saat ini, pihaknya telah berupaya mencari solusi yang tepat terkait pemindahan tersebut.
“Kita saat sudah pernah kumpulkan para pedagang namun hanya beberapa yang datang, dan Insya Allah dalam waktu dekat ini akan ada pertemuan kembali dan kami berharap mereka setuju,” paparnya. (dd)