Upaya Ringankan Beban PTT, Pemda KKU Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak

Rkufm.com – Dalam upaya meningkatkan serta meringankan beban khususnya tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang selama ini belum mendapatkan asuransi tenaga kerja.
Untuk itu, Pemerintah Kayong Utara menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak di Tahun 2022.
“Seluruh PTT dilingkungan pemerintah daerah sekitar seribu delapan ratus orang, itu kita daftarkan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Bupati Kayong Utara, Kalimantan Barat, Citra Duani, Rabu 9 Februari 2022.
Selain itu, kata Citra, untuk Pegawai Negeri Sipil (ASN) dan masyarakat Kayong Utara sudah mencapai 89 persen yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Kalimantan Barat, Abdul Shoheh mengatakan program ini merupakan turunan dari Inpres dan Permendagri di tahun 2021.
“Dimana poinnya yaitu meminta kepada pemerintah daerah untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya termasuk yang bukan ASN  ke BPSJ Ketenagakerjaan,” kata Abdul.
Abdul juga menambahkan untuk yang bukan ASN ini, nanti akan di daftarkan dalam dua program di BPJS Ketenagakerjaan.
“Dua program ini, yaitu kecelakaan kerja dan kematian dengan iuran yang kecil hanya 0,54 persen jadi, jika kita gaji 2 juta hanya ditarik 10 ribu saja. Namun mereka mendapatkan manfaat kecelakaan kerja misalnya terjadi kecelakaan pekerjaan maka pengobatannya akan di tanggung BPJS Ketenagakerjaan,” papar Abdul. (dd)

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU