Universitas OSO Umumkan Hasil Seleksi PMB Jalur Kerjasama Pemda KKU Tahun Ajaran 2022/2023

RKU FM – Universitas OSO Pontianak, Kalimantan Barat mengumumkan hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara tahun ajaran 2022/2023.

Hasil pengumuman seleksi ini tertuang dalam surat dengan Nomor: 392/UNOSO/TU/VI/22 tentang hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru program sarjana Universitas OSO dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong semester ganjil tahun 2022/2023 ditandatangani Rektor Universitas OSO, Dede Suratman.

Berikut adalah daftar nama peserta yang dinyatakan lulus pada seleksi penerimaan mahasiswa baru ke Kampus OSO.

[irp]

1. Aliantoro – Ilmu Kelautan (lulus)
2. Riski Saputra – Ilmu Kelautan (lulus)
3. Kamsiah – Ilmu Kelautan (lulus)
4. Dian Utomo – Ilmu Kelautan (lulus)
5. Aldiansyah – Ilmu Kelautan (lulus)
6. Tengku Devania – Ilmu Kelautan (lulus)
7. Rianti Wahyuni – Ilmu Kelautan (lulus)
8. Dini Danuarti – Ilmu Kelautan (lulus)
9. Martela Zalianti – Ilmu Kelautan (lulus)
10. Maryani – Ilmu Kelautan (lulus)
11. Aulia Nursa Melsa – Hukum (lulus)
12. Oka Juverry Fattah – Hukum (lulus)
13. Melidia – Hukum (lulus)
14. AG Syahrul Gunawan – Hukum (lulus)
15. Muhammad Fadli Wahyudi – Hukum (lulus)
16. Tengku Anissa Rahmadini – Manajemen (lulus)
17. Opie Aditya Putra – Manajemen (lulus)
18. Femi Ikadora – Manajemen (lulus)
19. Hendri – Manajemen (lulus)
20. Rafiansyah – Manajemen (lulus)

[irp]

Rektor Universitas OSO, Dede Suratman menyampaikan bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus, dapat melakukan registrasi secara online.

“Mulai tanggal 27 Juni – 8 Juli 2022 di laman http://virtual.oso.ac.id/pmb,” kata Dede dalam keterangan tertulisnya.

Selanjutnya, mahasiswa diarahkan untuk melakukan pembayaran biaya pendidikan yang dapat dilakukan melalui teller, ATM, atau Mobile Banking Bank Kalbar ke nomor Rekening : 1009000239 atas nama Yayasan Pendidikan OSO.

“Untuk syarat registrasi menunjukkan bukti pembayaran biaya pendidikan sesuai jumlah yang ditentukan,” kata Dede.

Lebih lanjut, mahasiswa juga diarahkan untuk mengisi seluruh berkas/formulir pendaftaran secara online dengan lengkap dan benar melalui website: http://virtual.oso.ac.id/pmb.

“Kemudian mengunggah berkas pendaftaran ulang (registrasi), yakni scan KTP/Kartu Pelajar, pas photo 4×6 latar biru sebanyak 4 lembar, dan scan Ijazah dan SKHUN/Transkrip Nilai yang dilegalisir,” tutup Dede. (kang)

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU