Kunjungan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syarief Abdullah Alkadrie meninjau lokasi bandara di Riam Berasap, Kecamatan Sukadana – dok. Prokopim
Rkufm.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat terus mendorong percepatan pembangunan bandar udara (Bandara) di Desa Riam Berasap Jaya, Kecamatan Sukadana, Senin (26/07/21).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kayong Utara (Dishub KKU), Erwan Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan menteri perhubungan terkait penetapan lokasi (penlok) bandara di Kayong Utara.
Erwan mengungkapkan dalam penlok bandara memang ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi.
“Alhamdulillah kemarin terakhir sudah kita coba lengkapi. Sebenarnya yang kita perlukan keputusan menteri. Nah kemarin kita sudah coba perbaiki rancangan keputusan sudah kita sampaikan ke staff teknisnya kementerian sedang dalam koreksi. Mudah-mudahan tidak ada lagi kekurangan dan segera mendapatkan penetapan,” ujar Erwan kepada pers, Sukadana, Senin (26/07/21).
Sejalan dengan hal tersebut, saat ini Dishub KKU juga sedang dalam proses untuk pembebasan lahan bekerjasama dengan Kantor BPN KKU.
“Kawan-kawan memang lagi fokus untuk melengkapi data untuk proses pembayaran karena tidak semudah seperti dibayangkan ketika kawan-kawan BPN sudah menyelesaikan validasi,” terang Erwan.
“Validasi ini kan terkait siapa yang akan dibayarkan dan besarannya, luasannya nah ternyata itu masih ada administrasi yang harus kami lengkapi,” imbuhnya.
Adapun dokumen administrasi untuk validasi yang harus di miliki yaitu NPWP dan buku rekening Bank Kalbar.
“Sesegera mungkin lah yang masyarakat sudah dapat validasi itu segera kita bayarkan sebagai bentuk progres. Karena Pak Bupati berkeinginan yang sudah clear segera dibayarkan agar ini juga jadi bukti keseriusan kita kepada pemerintah pusat dalam hal ini Dinas Perhubungan bahwa tanah ini sudah kami bebaskan,” kata Erwan.
Meski baru sekian persen buktinya, Erwan berharap mudah-mudahan penlok ini tidak ada masalah lagi.
“Harapannya begitu penlok keluar, tanah pun beres. Karena setelah ini masih banyak rangkaian kegiatan lain yang harus kita penuhi karena kami sudah belajar ternyata bangun bandara tidak seperti kita membangun dermaga, ada DED (detail engineering design) minta anggaran bangun. Ternyata nanti ada lagi proses pembangunannya nanti memerlukan beberapa jenis dokumen, AMDAL segala macam lah. Itu juga memakan waktu,” pungkasnya. (al)