Terbit ISR dan IPP, LPPL RKU Mantapkan Legalitas Guna Permudah Operasional

Rkufm.com – Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kayong Utara (LPPL RKU) tahun ini kembali mendapatkan hak penggunaan Izin Stasiun Radio (ISR) dan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) setelah melalui proses perpanjangan yang cukup lama.

Hal ini disampaikan Direktur Utama LPPL RKU, Suhardi saat ditemui diruang kerjanya di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Jum’at (8/4/22).

“Iya, sudah terbit. Alhamdulillah pada tahun 2022 ini IPP kita terbit, yakni pada Februari 2022, untuk ISR Januari 2022 lalu,” ujar Suhardi.

[irp]

Dengan terbitnya ISR dan IPP ini, tentu menjadi kabar baik bagi LPPL RKU terlebih untuk IPP sekarang masa berlakunya selama 10 tahun.

“Kabar baiknya, untuk IPP sekarang masa berlakunya 10 tahun, tidak seperti sebelumnya yang hanya 5 tahun,” ucap Dirut LPPL RKU.

Sedangkan untuk ISR masa aktifnya tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.

“Untuk ISR masih sama seperti sebelumnya, masa aktifnya 5 tahun. Meskipun sebelumnya pernah terlambat membayar, sebelum Direksi dibentuk,” ungkap Suhardi.

[irp]

Untuk itu, Ia berharap agar kedepan tidak lagi terulang masalah keterlambatan pengurusan izin.

“Agar legalitas RKU jelas dan memudahkan operasional setiap harinya,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Direktur Pemasaran LPPL RKU, Al Ghazaly, menurut dia perizinan menjadi tahapan keputusan dari negara untuk memberikan penilaian apakah sebuah Lembaga Penyiaran layak untuk diberikan atau meneruskan hak sewa atas frekuensi.

“Lembaga penyiaran seharusnya memiliki kesadaran penuh bahwa frekuensi yang digunakan untuk bersiaran adalah milik negara yang dipinjamkan. Konsekuensi dari peminjaman frekuensi tersebut, lembaga penyiaran harus membayar kepada negara sebagai salah satu bentuk kontribusinya pada negara,” ucapnya.

[irp]

Al Ghazaly menyadari bahwa kehadiran LPPL RKU di tengah masyarakat membantu pemerintah baik dalam penyebaran informasi serta pelayanan publik.

Untuk itu, dirinya berharap adanya suport maupun dukungan dari berbagai pihak demi perkembangan dan kemajuan LPPL RKU.

“Sebagai feedbacknya LPPL Radio Kayong Utara juga akan berusaha semaksimal mungkin dalam menyajikan informasi yang bermanfaat bagi seluruh pendengar maupun pembaca,” ujar Al Ghazaly. (kang)

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU