Tanggapan BKPSDM Kayong Utara Terkait Kebijakan Reformulasi PPPK Teknis 2022

RKU FM – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara saat ini masih menunggu kebijakan reformulasi PPPK Teknis 2022 terkait banyaknya peserta tes khususnya tenaga honorer di lingkungan pemda setempat yang tidak lulus ambang batas atau passing grade.

Dari 171 formasi yang dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara, hanya 56 peserta dinyatakan lulus dan akan menerima SK pada Jum’at 14 Juli 2023.

Seperti diketahui, pada 5 Mei 2023 lalu, Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyebut akan melakukan sejumlah formula untuk mengatasi fenomena gagal massal tes PPPK Teknis 2022.

Begitupun dengan Mantan Plt. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana yang juga menyebut akan melakukan koordinasi dengan instansi pembina untuk mengambil langkah-langkah untuk Reformulasi Kebijakan PPPK Teknis 2022.

Menanggapi hal itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Kayong Utara, Jumadi mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut. Apabila hal itu terjadi hingga ke daerahnya, ia bersyukur sehingga ada peluang terhadap nasib tenaga teknis di Kabupaten Kayong Utara.

“Harapan kami mereka mengevaluasi hasil tahun ini, kita berharap hasil evaluasi mereka sesuai keinginan pemerintah daerah sehingga formasi kita bisa terpenuhi agar tidak kosong seperti sekarang. Contohnya di BKPSDM, ada delapan formasi tidak ada satupun yang terisi. Sementara kami membutuhkan tenaga tersebut, tetapi tenaganya tidak terisi,” ungkap Jumadi di Sukadana, Selasa kemarin.

Meski begitu, BKPSDM Kabupaten Kayong Utara memastikan akan melakukan upaya untuk menutupi kekosongan formasi yang dibutuhkan pemerintah daerah, yakni mengajukan kembali formasi tersebut untuk penerimaan PPPK Teknis Tahun 2023.

“Pasti, formasi tahun ini yang kosong sudah kita ajukan kembali dan pengajuan formasi itu sudah kita laksanakan terakhir per 31 Mei kemarin. Jadi yang tidak terisi tahun ini (2022) sudah kita ajukan untuk tahun 2023,” tandas Jumadi.

Hanya saja, pembukaan PPPK Teknis Tahun 2023 ini khusus formasi lulusan SMA sederajat dibuka untuk tenaga pemadaman kebakaran yang sebelumnya hanya terisi 6 orang dari 10 orang dibutuhkan.

“Pemerintah pusat hanya membuka untuk pemadam kebakaran kalau kemarin kita masih ada teknis perdagangan dan kelautan sekarang sudah tidak ada di aplikasi itu. Minimal D3 dan SMA hanya pemadam kebakaran yang sisa tahun kemarin tidak terisi dari 10 hanya 6 saja yang terisi,” papar Jumadi.

Sementara terkait jadwal pendaftaran peserta tes PPPK Teknis Tahun 2023, BKPSDM Kabupaten Kayong Utara juga masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

“Ada informasinya bulan Oktober atau November yang pasti kita menunggu juknis pusat kalau pusat sudah jadwal terlaksana segera kita membuka,” pungkas Jumadi. (kang)

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU