Sukseskan Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Kayong Utara Pantau Kesiapan Pengawas TPS Saat Bertugas

RKU FM – Dalam rangka mensukseskan pemilu damai dan kondusif di tahun 2024, Sejumlah persiapan terus dilakukan baik penyelenggaraan hingga pengawasan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kayong Utara telah bentuk tim (pengawas TPS) dalam melakukan pengawasan di lapangan saat pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara dalam pesta demokrasi hari ini, Sukadana 14 Februari 2024.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kosasih selaku Ketua Bawaslu Kayong Utara, terkait persiapan pengawasan pemilu serentak 2024.

“kami sudah bentuk tim yang kami kerahkan untuk melakukan pemantauan (pengawasan) secara menyeluruh terhadap kesiapan pengawas TPS di seluruh wilayah Kabupaten Kayong Utara,” ungkap Ketua Bawaslu Kosasih.

[irp]

Untuk itu, Kosasih menekankan pengawas TPS harus memahami dengan baik tugas dan tanggung jawab mereka serta memiliki pemahaman yang mendalam terkait aturan dan prosedur yang berlaku.

Deni Hardiansyah anggota Bawaslu Kayong Utara juga menuturkan bahwa, pentingnya kesiapan pengawas TPS dalam mengawal jalannya proses pemungutan hingga perhitungan suara menjadi hal yang sangat penting.

“Kesiapan pengawas TPS menjadi kunci utama dalam memastikan keberlangsungan proses demokrasi yang bersih dan berkualitas. Oleh karena itu, kami terus memantau dan memberikan dukungan yang dibutuhkan agar pengawas TPS siap menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Deni.

Lebih lanjut, perlunya koordinasi yang baik antara pengawas TPS dengan pihak terkait lainnya, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan aparat keamanan, guna memastikan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara.

“Dalam melakukan pengawasan, PTPS harus cermat mengawasi pergerakan pemilih yang datang ke TPS. jangan sampai nanti ada pemilih di luar TPS yang datang dan mencoblos,” tegas Deni

Ia sangat menyayangkan jika tidak dilakukan pengawasan yang baik dan pemahaman yang cukup bagi pengawas TPS terhadap berbagai kerawanan dilapangan. Dikhawatirkan akan terjadi pemungutan suara ulang (PSU).

“Pengawas TPS harus memahami situasi dan kondisi serta kerawanan yang mungkin terjadi di TPS yang diawasi. Misalnya jika ada TPS yang bersebelahan dengan TPS lain,” pungkasnya Deni. (Toing)

 

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU