RKU FM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat terus senantiasa menjaga dan meningkatkan pelayanan dokumen kependudukan secara online melalui SIDATOKKU.
Mengenai hal itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Kayong Utara, Aslinda menyampaikan bahwa pelayanan secara online ini telah banyak digunakan oleh masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
Dalam kurun waktu dua bulan ini, Disdukcapil Kayong Utara mencatat ada sebanyak 134 layanan yang dapat diakses masyarakat melalui SIDATOKKU.
[irp]
“Hasil monitoring layanan Disdukcapil secara daring/online melalui SIDATOKKU selama kurun waktu 2 bulan ini sudah sebanyak 134 layanan. Alhamdulillah, warga kita semakin smart untuk menggunakan layanan secara online ini,” kata Aslinda kepada LPPL RKU, Rabu (20/4/22).
Aslinda menerangkan, saat ini semua layanan administrasi kependudukan sudah bisa diakses di semua kantor desa, puskesmas, penyelenggara agama (KUA/islam) dan non muslim (Hindu, Buddha, Kristen Katholik, Protestan dan Konghucu).
“Selain mudah, ringkas, efektif, efisien dan gratis tentunya,” ucap Aslinda.
[irp]
Dirinya menjelaskan, bahwa untuk di puskesmas, SIDATOKKU memberikan layanan berupa, cetak KK (KK penambahan anggota baru), akta kelahiran, akta kematian dan KIA.
“Pelayanan di kantor desa melalui SIDATOKKU meliputi cetak KK (cetak baru, hilang, rusak, perubahan elemen data KK), akta kelahiran, akta kematian, KIA,” jelasnya.
Sementara, untuk penyelenggara agama layanan yang tersedia, yakni cetak KK baru pastin, KTP el (muslim/non muslim), akta perkawinan (non muslim) dan akta perceraian setelah putusan dari pengadilan negeri (non muslim).
“Bagi pasangan pengantin (pastin) setelah akad nikah/ pemberkatan/ pengesahan secara agama akan langsung mendapatkan dokumen kependudukan sebagai pasangan suami istri. Bahkan mungkin akan diantar langsung oleh pejabat/petugas dukcapil,” terang Aslinda.
[irp]
Kepala Dinas Dukcapil berharap, layanan online ini akan semakin mendekatkan kepada masyarakat, bahwa kami hadir langsung ke pintu-pintu rumah masyarakat melalui pelayan secara online.
“Kami akan terus mengembangkan layanan SIDATOKKU sesuai perkembangan peraturan terkait dan kebutuhan layanan secara daring,” ujar Kadisdukcapil Kayong Utara, Aslinda. (kang)