Serahkan LHP Kepatuhan 2022, Wujudkan Pengelolaan Keuangan Desa yang Baik

RKU FM – Bupati Kayong Utara, Citra Duani menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Program Perlindungan Sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, bertempat di Kantor Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat, Selasa (10/1/2023).

Kegiatan turut dihadiri Gubernur Kalimantan Barat, Ketua BPK Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat, Wakil Ketua DPRD Kayong Utara, Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Citra menyampaikan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat merupakan perwujudan dari kegiatan pembinaan dan pengawasan kepada pemerintahan Desa, yang pada akhirnya sangat berperan dalam melaksanakan asas-asas pengelolaan keuangan Desa serta dapat mewujudkan pemerintahan yang baik di tingkat desa.

[irp]

“Upaya ini dilakukan bukan hanya untuk melaksanakan pemeriksaan saja tapi juga dengan niat tulus melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan Desa, menciptakan good governance di tingkat Desa serta memastikan masyarakat miskin mendapatkan apa yang menjadi haknya sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” ucap Bupati Citra.

Bupati Citra juga mengatakan sangat mendukung kegiatan-kegiatan yang yang dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Kalbar dalam melaksanakan pemeriksaan penggunaan keuangan Desa.

Selain itu, Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, pemerintahan Desa Se-Kabupaten Kayong Utara sangat bersyukur karena mendapatkan bantuan keuangan baik itu Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah Kabupaten maupun Dana Desa (DD) dari pemerintah Pusat yang cukup besar.

“Dengan adanya bantuan keuangan Tersebut, pemerintah Desa dapat melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan Desa, Pemberdayaan dan Pembinaan Kemasyarakatan serta Pelaksanaan Pembangunan sesuai dengan aspirasi masyarakat dan tidak hanya menunggu kegiatan-kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah yang lebih tinggi masuk ke Desa,” tambah Bupati Citra.

Kemudian, Dana Desa yang disalurkan kepada pemerintah desa tahun 2022 adalah sebesar 99,27 persen.

[irp]

Untuk itu, kata Bupati Citra, kedepan pemerintah Kabupaten Kayong Utara akan berusaha lebih maksimal, agar penyaluran Dana Desa dapat terealisasi 100 persen.

“Khususnya dalam hal penyaluran bantuan langsung tunai dana desa ini, jangan sampai anggaran yang diperuntukan bagi masyarakat miskin ini disalahgunakan oleh oknum kepala Desa dan perangkat Desa,” tandasnya.

Maka dari itu Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera menindak tegas apabila ada kepala desa atau perangkat desa yang terbukti menyalahgunakan keuangan desa.

“Sehingga memberikan efek jera bagi pelakunya dan meminimalisir agar tindakan serupa tidak terjadi di Desa yang lain,” tegas Bupati Citra. (Prokopim)

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU