Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021, Masuk Masa Sanggah, Mulai 4 Hingga 7 Agustus

Ilustrasi peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 di Kayong Utara – dok. LPPL RKU

Rkufm.com – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021, kini memasuki tahap berikutnya, yakni masa sanggah selama tiga hari ke depan.
Kepala Subbidang Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kayong Utara Fatarul Tanre mengatakan, bahwa masa sanggah akan dimulai pada tanggal 4 sampai 7 Agustus 2021.
“Masa Sanggah mulai dari tanggal 4 pukul 12.00 Wib sampai tanggal 7 (Agustus 2021) pukul 12.00 wib,” kata Tanre, Selasa (03/08/21).
Bagi para pelamar yang belum memenuhi syarat (MS), kata dia, tidak perlu khawatir.
Karena, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kayong Utara telah memberikan ruang atau wadah masa sanggahan. 
“Tapi sudah disediakan Masa Sanggah,” jelasnya. 
Tanre meyebut, masa sanggah bagi pelamar CPNS dan PPPK tahun 2021 ini diperuntukan bagi para pelamar yang merasa terdapat kesalahan panitia pada saat verifikasi berkas. 
“Masa sanggah ini ditujukan bagi pelamar yang merasa ada kesalahan panitia dalam melakukan verifikasi berkas,” ujar Kasubbid Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian BKPSDM KKU, Fatarul Tanre. (al)

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU