Sekretaris KPU Kayong Utara Sampaikan Tupoksi Kedepannya

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara, M. Muslih Adnan – dok. LPPL RKU

Rkufm.com – Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat yang baru, M. Muslih Adnan menyampaikan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dalam mendukung kinerja dan Tugas KPU.
“Beberapa amanah dari pelantikan Sekjen yang pertama terkait inventarisasi masalah, baik masalah kepegawaian, masalah BMN (Barang Milik Negara) dan hal-hal lain berkaitan dengan persiapan tahapan itu, segera dilakukan untuk inventarisasi masalah,” ungkap Adnan, Senin 4 Oktober 2021.
Selain itu, kata Adnan langkah kedepannya dengan melakukan konsulidasi internal.
“Nantinya dilingkungan baru, kita juga perlu konsulidasi internal baik sekretariat dengan komisioner,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan KPU saat ini juga diminta untuk mempersiapkan terkait dengan tahapan pemilu yang akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang.
“Sesuai dengan amanat Undang-undang kita pada tahun 2024 juga dilakukan pemilihan secara serentak, baik itu pemilu Nasional maupun Pilkada. Oleh karena itu, melaksanakan amanah dari pak Sekjen dan akan kita kembangkan sesuai kondisi di wilayah Kabupaten Kayong Utara,” papar Adnan.(dd)

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU