Wabub Effendi Ahmad saat membacakan sumpah jabatan di pelantikan BPD periode 2021-2027 di 6 Desa di KKU, Sukadana, Jum’at (17/9/21).
Rkufm.com – Sebanyak 48 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2021-2027 dari 6 Desa di Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat resmi dilantik, Senin (20/9/21).
Berdasarkan data yang dihimpun LPPL Radio Kayong Utara, Anggota BPD yang telah dilantik, diantaranya BPD Desa Simpang Tiga 7 orang (perempuan 2, laki-laki 5), BPD Desa Harapan Mulia 9 orang (perempuan 5, laki-laki 4), BPD Desa Benawai Agung 7 orang (perempuan 2, laki-laki 5), BPD Desa Mas Bangun 9 orang (perempuan 1, laki-laki 8), BPD Desa Seponti Jaya 9 orang (perempuan 7, laki-laki 2), dan BPD Desa Wonorejo 7 orang (perempuan 2, laki-laki 5).
Pelantikan dan pengucapan sumpah janji dilakukan oleh Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad di Aula Istana Rakyat (Pendopo Bupati Kayong Utara) Kecamatan Sukadana pada Jum’at (17/9/21).
Dalam arahannya, Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad, berpesan kepada pihak Desa dan Anggota BPD terpilih untuk dapat melaksanakan tugas, fungsi dan hak dan seterusnya dalam mengemban amanah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa.
“Inikan mitra kerja Kepala Desa, saya berharap harmonis melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Wabup Effendi, Jum’at (17/9/21).
Effendi juga menegaskan, BPD bersinergi dengan Kepala Desa guna menyerap aspirasi dari masyarakat tentang pembangunan dan aspek-aspek lainnya.
“Untuk kedepannya terus bersama Kepala Desa membangun bersinergi, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat yang di Desa,” tandasnya. (al)