Rkufm.com – JAI pelaku pencurian dengan kekerasan yang berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Kayong Utara, dihadirkan pihak kepolisian pada jumpa pers di Halaman Mapolres Kayong Utara pada Kamis, (25/03/21).
Pada kesempatan tersebut Wakapolres Kayong Utara, Kompol Kuntadi Budi Pranoto, S.I.K. mengungkapkan kasus yang dilakukan oleh tersangka JAI. Yakni, menjambret kalung emas.
Kompol Kuntadi lantas memaparkan, bahwa tersangka berhasil dibekuk polisi usai melancarkan aksinya di salah satu warung sembako di Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara beberapa waktu lalu.
“TKPnya di warung sembako yang berada depan rumah saksi korban Wak Yang berasal dari Dusun Karya Baru, Desa Teluk Batang, Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara,” paparnya.
Pengungkapan kasus ini, kata Kompol Kuntadi, berkat kerjasama antara polisi dengan masyarakat setempat terutama pemilik Toko Mas yang memberikan informasi hasil rekaman CCTV yang telah dipindahkan ke flashdisk berwarna hitam.
“Barang bukti yang berhasil dikumpulkan Polres Kayong Utara dari si korban penjambretan, berupa 1 buah potongan kalung emas berbentuk rantai dengan berat 0,47 gram dan panjang 4 cm. Kemudian, 1 buah file rekaman CCTV dari Toko Mas Harmonis yang di export (dipindahkan) ke flashdisk berwarna hitam,” ungkapnya.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 1 buah kalung emas berbentuk rantai cap 375 berat 4,87 gram dengan panjang 35 cm.
“Barang yang disita dari tersangka yaitu satu buah kalung emas berbentuk rantai cap 375 dengan berat 4,87 gram dengan panjang 35 cm,” tandas Wakapolres Kayong Utara kepada awak media di Sukadana, Kamis, (25/03/21).
Sedangkan, barang bukti lainnya berupa helm, topi warna merah tua, jaket, dan satu helai celana jeans dan tas.
Sementara, di kesempatan yang sama, Kasatreskrim Polres Kayong Utara AKP David Dino Sipahutar menjelaskan, bahwa tersangka telah beberapa kali melakukan aksi penjambretan, hingga akhirnya berhasil diringkus oleh kepolisian setempat.
“Sebelum menjambret kalung emas di Teluk Batang, tersangka ini pernah jambret HP dari tangan anak kecil. Kemudian dikejar, setelah itu jatuh tertangkap dia. Dan itu sudah kita proses, untuk tersangkanya pada hari ini juga kita rencanakan untuk tahap dua kan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan yang dihadiri awak media di Kayong Utara tersebut, selain mengungkap kasus JAI juga menghadirkan beberapa tersangka lain dari sederetan kasus yang terjadi di tahun 2021. (al)