Kepala BPN Kayong Utara, Venita, saat ditemui usai menghadiri acara Penyerahan Sertifikat Tanah se-Indonesia secara virtual, berlangsung di Aula Istana Rakyat, Sukadana, Selasa, (05/01/21). |
Rkufm.com – Kepala Badan Pertanahan Nasioanal (BPN) Kayong Utata, Venita, mengatakan animo masyarakat Kayong Utara sangat besar untuk mensertifikatkan tanahnya.
Karena mereka sudah lebih sadar terhadap program yang ada, sehingga dapat memahami keuntungan memiliki sertipikat tanah, Sukadana, Selasa,(05/01/21).
“Terbukti melalui program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) di Kayong Utara tahun 2020, menembus 4.230 sertipikat yang dikeluarkan BPN Kayong Utara kepada penerima,” jelasnya saat ditemui LPPL RKU.
Angka tersebut menjadi jumlah terbanyak di Kayong Utara dalam pelayanan sertipikat tanah dari tahun 2018.
Meskipun demikian, menurut Venita, dalam mensertipikatkan tanah banyak ditemukan beberapa kendala.
“Diantaranya tanah tersebut masuk kawasan hutan maupun gambut, jarak tempuh yang jauh. Dan KTP non elektronik yang masih banyak dijumpai pada saat registrasi pendaftaran,” Pungkas Venita.
Diakui Venita, KTP yang terdaftar online merupakan salah satu syarat dari aplikasi. Apabila tidak terdaftar online, maka tidak bisa di proses.
Selain itu, menurut Kepala BPN Kayong Utara, kurangnya sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu faktor lain. Sehingga solusinya dengan melibatkan Puldatan, yakni orang-orang desa yang telah mendapatkan pelatihan untuk membantu BPN dalam penginputan dan pengumpulan data. (al)
Melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, dan dukungan dari Bupati, sehingga pihaknya dapat menyelesaikan tanggungjawabnya tersebut.
Sementara itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi peserta PTSL ini, karena lebih mengutamakan sesuai tujuan BPN, yaitu menjadikan desa lengkap agar bisa memonitor desa tersebut. Sehingga sampailah menjadi Kabupaten lengkap. (al)