RW Katakan Peningkatan Layanan Publik Harus Ada Standar Layanannya

RKU FM – Pemerintah daerah Kabupaten Kayong Utara, Penjabat (Pj) Bupati, Romi Wijaya (RW) menghadiri sekaligus memberikan tanggapan terhadap kegiatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dilingkungan pemerintah Kabupaten Kayong Utara, lokasi kegiatan bertempat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sukadana, Rabu 15 November 2023.

Dalam kesempatan itu, RW mengatakan kegiatan zona integritas WBK dan WBBM di lingkungan pemerintah Kayong Utara, merupakan upaya dalam meningkatkan pelayanan publik kearah yang lebih baik, seperti pungli dan masalah lain yang kerap terjadi antara penerima pelayanan dan pemberi layanan.

[irp]

“Jadi WBK dan WBBM ini merupakan ulaya pemerintah dalam reformasi birokrasibirokrasi, salah satunya pencanangan zona integritas kita ingin mewujudkan WBK dan WBBM ini,” kata Romi Wijaya.

“Untuk Kayong Utara sendiri, nanti akan ada indikator, sub indikator, dan item tertentu sehingga kita tahu Kayong Utara ada di posisi berapa (bebas korupsi),” tambah Romi Wijaya yang disingkat RW.

Untuk itu, RW menegaskan kedepannya dalam meningkatkan pelayanan publik yang baik diperlukan standar pelayanan, sehingga antara penerima pelayanan dan pemberi layanan paham akan capaian yang akan dijadikan indikator dan acuan pelayanan yang baik.

“Kunci pelayanan publik itu harus tersedia standar pelayanan publik itu sendiri misalnya begini pelayanan itu apa, syaratnya apa, butuh waktu berapa lama, biayanya berapa itu semua harus jelas, sehingga standar layanan itu lah yang menjadi acuan antara pemberi layanan dan yang menerima layanan,” tegas RW. (Toing)

 

 

 

 

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU