Dok. LPPL RKU
Rkufm.com – Pelayanan Praktik Rawat Jalan (Spesialistik) di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Muhammad Jamaludin I (RSUD SMJ I) Sukadana, Kabupaten Kayong Utara (KKU), Provinsi Kalimantan Barat diumumkan tutup sementara hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan, Minggu (08/08/21).
Pengumuman tersebut tertuang dalam sebuah surat bernomor 446/84/RSUD-SMJI/2021 yang menerangkan bahwa penutupan sementara ditetapkan sehubung dengan meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di RSUD SMJ I Sukadana dan keterbatasan tenaga kesehatan yang dapat melayani.
Sehingga pelayanan praktik rawat jalan seperti, Klinik Spesialis Anak, Klinik Spesialis Kandungan dan Kebidanan, Klinik Spesialis Bedah, serta Klinik Gigi dan Klinik Spesialis Penyakit Dalam ditutup sementara.
Tidak hanya itu, pembuatan surat keterangan kesehatan dan surat keterangan bebas narkoba tidak dapat dilayani sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
“Kami menutup sementara pelayanan spesialistik rawat jalan. Untuk poli gigi masih melayani. Hal ini dikarenakan adanya 18 nakes (Tenaga Kesehatan, Red) kami terkonfirmasi dan menjalani isoman, ada yang dirawat 1 orang,” ungkap Direktur Utama RSUD SMJ I Sukadana KKU, dr. Maria Fransisca Antonelly saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, Minggu (08/08/21).
dr. Sisca mengatakan, untuk perawatan rawat inap dan ICU pasien Covid-19 pihaknya terpaksa mengerahkan tenaga kesehatan perawat dan bidan yang masih sehat.
“Tenaga perawat dan bidan yang masih sehat, kami kerahkan untuk penanganan rawat inap dan ICU Covid. Hal ini sungguh terpaksa kami lakukan, karena kekurangan nakes akibat covid ini,” katanya.
Sementara untuk estimasi waktu dibukanya kembali pelayanan tersebut, kata dr Sisca, belum dapat memastikan tanggalnya.
“Belum kami pastikan tanggalnya. Minggu depan diupayakan dapat kami buka pelayanan rawat jalan lagi,” ujar Direktur RSUD SMJ I Sukadana KKU, dr Maria Fransisca Antonelly. (al)