RKU FM – Pemerintah daerah Kabupaten Kayong Utara, Penjabat Bupati Romi Wijaya menghadiri pengukuhan pengurus organisasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Kabupaten Kayong Utara, Masa Bhakti 2024-2028 di Aula Istana Rakyat (Pendopo), Sukadana, Jum’at 23 Februari 2024.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua PPDI Provinsi Kalimantan Barat Riko Daryanto, Kepala Dinas SP3APMD Nendar Soeheri, Kepala OPD, serta instansi terkait lainnya.
[irp]
Didalam kegiatan pelantikan tersebut, Riko Daryanto selaku ketua PPDI Provinsi Kalbar memberikan sambutan bahwa organisasi PPDI merupakan organisasi profesi. Dimana organisasi yang berdiri sejak tahun 2006 itu diisi sejumlah anggota yang berasal dari berbagai perangkat desa seluruh Indonesia.
“Kami menginformasikan bahwa PPDI ini merupakan organisasi profesi dengan anggota sekitar 750.000, dan organisasi PPDI ini sudah ada sejak tahun 2006,
Selain itu, didalam sambutannya, Riko Daryanto juga berharap kepada seluruh anggota PPDI usai dilantik yang ada di Kabupaten Kayong Utara, agar menjadi mitra yang baik dalam bidang pembangunan didaerah.
“Semoga anggota PPDI semakin kompak, menjadi mitra yang baik bagi pemerintah daerah Kabupaten Kayong Utara dan menjadi aspirasi yang baik bukan jadi pemecah,” pungkasnya
Dikesempatan yang sama, Pj Bupati Romi Wijaya juga memberikan selamat kepada sejumlah anggota PPDI yang baru selesai dikukuhkan itu.
Lebih lanjutnya, Pj Bupati Romi Wijaya katakan dengan adanya PPDI di Kabupaten Kayong Utara mampu menjadi ruang untuk pemecahan suatu masalah yang ada di lingkungan masyarakat.
“Saya selaku Penjabat Bupati Kayong Utara, mengucapkan selamat kepada pengurus PPDI yang baru saja dikukuhkan, tentunya semoga dengan dibentuk pengurus PPDI di Kayong Utara, dapat menjadi forum komunikasi dan bertukar pikiran bagi sesama anggota,” ujarnya.
“Harapannya, organisasi (PPDI) dapat menjadi wadah untuk memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa umumnya dan pemerintahan desa khususnya dan tidak (bukan) untuk memperjuangkan kepentingan pribadi maupun golongan saja,” imbuh Romi Wijaya.
Karenanya, Romi Wijaya juga menekankan PPDI harus bisa berdampingan dengan organisasi sebelumnya seperti APDESI dan ABPEDNAS, sehingga PPDI juga harus mampu menjadi agen perubahan dilingkungan desa dalam menggali potensi yang ada didesa.
“Organisasi (PPDI) ini harus menjadi motor penggerak dalam melakukan pembangunan didesa dan bisa menggali potensi-potensi yang ada didesa untuk meningkatkan kemajuan dan kemakmuran didesa masing-masing,” tutup Romi Wijaya. (Toing)