RKU FM – Bupati Kayong Utara, Citra Duani gerak cepat merespon keluhan orang tua siswa SMP Negeri 03 Pelapis, Kecamatan Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.
Bupati juga akan memberikan perhatian khusus atas permasalahan yang saat ini ada di sekolah tersebut. Bahkan, dia ingin proses belajar mengajar sudah bisa dimulai seperti biasa pada esok hari, Sabtu 11 Maret 2023.
“Saya mengirimkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Bidang yang membidangi dan Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia untuk melakukan peninjauan langsung dan melakukan pembinaan sekaligus melakukan pertemuan kepada komite dan orang tua siswa (SMPN 03 Pelapis, red),” kata Citra kepada awak media di Pendopo Bupati, Sukadana, Jum’at 10 Maret 2023.
Hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan di SMPN 03 Pelapis, dikatakannya salah satu adanya kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ristek bahwa Pelapis itu salah satu sekolah penggerak dan sekolah penggerak ini memang pengecualian dan jumlah guru harus ikut pelatihan secara rutin menggunakan zoom meeting setiap seminggu sekali atau sebulan empat kali.
Sementara itu akses telekomunikasi di daerah tersebut sangat terbatas atau sulit sehingga menjadi kendala bagi para guru dan kepala sekolah. Oleh karena itu, para guru diberikan pelatihan secara offline selama tiga-empat hari di Sukadana.
“Setelah itu, para guru terkendala alat transportasi untuk kembali ke tempat tugasnya. Hal ini disebabkan cuaca buruk sehingga moda transportasi tak berani menyebrang dan mereka tertunda beberapa hari. Akibatnya komite sekolah dan wali murid menutup sementara sekolah,” ungkap Citra.
Atas hal ini, pemerintah daerah lantas melakukan komunikasi dengan para komite sekolah dan wali murid melalui Camat setempat, Kepala Dinas terkait dan seterusnya.
“Saya minta supaya besok sudah mulai belajar mengajar kembali. Besok juga BKPSDM, Dinas Pendidikan dan Pak Camat turun dan langsung menyaksikan proses belajar mengajar,” tukas Bupati.
Bupati Citra juga menekan para guru yang bertugas agar melaksanan aturan dan menindak tegas terkait disiplin pegawai.
“Saya tekankan bahwa dimana pun bertugas guru-guru harus melaksanakan disiplin pegawai. Saya tidak mau siswa atau orang tua murid mengeluh apalagi di daerah-daerah yang terluar terutama di daerah kepulauan,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan memprioritaskan pendidikan di daerah-daerah yang terluar, terpencil, dan kepulauan guna memberikan akses pemerataan.
“Disana kita kekurangan guru hanya ada enam dari dua belas. Cuman kewenangan untuk menambah guru PNS ini ada di kewenangan pusat. Sementara dua tahun tidak ada penerimaan PNS. Akhirnya kita usulkan PPPK dan Alhamdulillah terakomodir dari formasi guru SD/SMP tahun ini 194,” ujarnya.
Terkait kerusakan sarana dan prasarana di SMPN 03 Pelapis, Bupati memastikan akan melakukan relokasi ke tempat lain. Bahkan, pihaknya juga telah memerintahkan dinas pekerjaan umum setempat untuk menghitung berkaitan dengan harga tanah.
“Sementara berkaitan dengan pembangunan, kita akan gunakan dana pasca bencana karena tidak bisa dipertahankan disitu (lokasi awal). Saya langsung bergerak dengan OPD terkait, baik Dinas Pendidikan, PU dan seterusnya saat ini sedang mencari solusi untuk relokasi dan tempat itu tidak kita gunakan lagi,” tutur Citra.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, Rahadi Usman mengatakan pihaknya juga telah koordinasi dengan pemerintah daerah guna mencari solusi terutama tenaga pendidik.
“Terkait hal ini dari koordinasi dengan pemerintah daerah kemungkinan besar kalaupun ada penambahan guru ada langkah yang kita dapatkan yaitu mungkin melalui PTT. Tapi yang paling kami utamakan masyarakat di sekitar dulu yang mempunyai jenjang pendidikan layak menjadi seorang pendidik supaya bisa membantu mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada khususnya di SMP Negeri 03 Pelapis,” kata Rahadi.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Kayong Utara, Jumadi menyampaikan pihaknya akan melakukan pemetaan terkait kebutuhan pegawai khususnya guru untuk membantu di SMPN 03 Pelapis.
Hanya saja, untuk PPPK tidak bisa dilakukan pergeseran dan kemungkinan hanya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bisa.
“Kalau masih kurang kita akan cari sarjana-sarjana di sekitar atau desa situ yang selesai pendidikan, nanti kita rekrut. Kalau tidak ada juga baru kita buka pendaftaran dari luar daerah yang bersedia mengabdi disana,” tutur Jumadi.
Terkait disiplin pegawai, pihaknya juga akan mencoba melakukan pembinaan kalau memang terbukti melakukan kesalahan fatal dan melebihi aturan kepegawaian maka akan mendemosikan atau kepala sekolah menjadi guru biasa.
“Tapi kita lihat dulu kesana, kita lihat kesalahan dan segala macam baru kita evaluasi. Tapi tidak menutup kemungkinan aturan kepegawaian memperbolehkan seperti itu (demosi),” tutup Jumadi. (kang)