Rkufm.com – Berdasarkan data BMKG terkait potensi kemudahan terjadinya Karhutla untuk 7 hari mendatang dari tanggal 12 sampai dengan 18 Oktober 2021.
Diprediksikan beberapa wilayah di Kalimantan Barat berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dari kategori aman hingga sangat mudah, dari beberapa kabupaten/kota telah tampak beberapa hotspot/Titik Api.
Kabupaten Kayong utara pada tanggal 12 sampai dengan 15 oktober 2021 termasuk pada kategori sangat mudah terjadinya Karhutla.
Untuk itu, Kasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kayong Utara, Parsono menghimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
“Menindaklanjuti adanya potensi kemudahan terjadinya Karhutla yang dikeluarkan oleh BMKG tersebut kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kayong Utara untuk tidak membuka lahan atau perkebunan dengan cara membakar,” ungkap Parsono.
Pasalnya, kata Parsono jika terjadi kebakaran dimusim kemarau dapat menyebabkan kebakaran yang tidak terkendali.
“Apabila telah melihat peristiwa kebakaran hutan dan lahan diharapkan dapat segera melaporkan kepada aparat desa setempat, BPBD, Manggal Agni, TNI, POLRI untuk dilakukan pemadaman api,” kata Parsono.
Sementara itu, Ia juga mengingatkan masyarakat terkait ada sanksi jika melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.
“Serta bagi yang terbukti secara sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan akan diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Selain itu, Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat khususnya di Kayong Utara untuk meningkatkan kesiapsiagaan terutama di daerah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.
“Untuk Kabupaten Kayong utara, belum ada titik api. Namun, Kecamatan Sukadana, Kecamatan Simpang Hilir, Kecamatan Teluk Batang dan Pulau maya merupakan daerah rawan Karhutla yang perlu diwaspadai,” tambahnya. (dd)