Raperda APBD KKU 2023 Disetujui Dewan, Bupati Ucapkan Terimakasih

RKU FM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kayong Utara telah menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp 785.233.619.201.

Persetujuan APBD ini ditandai dengan penandatanganan berita acara pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kayong Utara yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sarnawi didampingi Wakil Ketua Muhammad Abas dan Abdul Zamad di Ruang Rapat Kantor DPRD setempat, Kecamatan Sukadana, Rabu, 30 November 2022.

Hadir Bupati Kayong Utara Citra Duani, Unsur Forkopimda, OPD Terkait, Para Anggota DPRD Kayong Utara, Badan Usaha Daerah, tamu undangan, dan para awak media yang bertugas di Kayong Utara.

[irp]

Sebelum APBD disetujui, 5 fraksi DPRD melalui juru bicara masing-masing menyampaikan pendapat fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2023, diantaranya Fraksi Demokrat, Fraksi Hanura, Fraksi Golkar, Fraksi Kebangkitan Restorasi, dan Fraksi Kayong Bersatu.

Setelah penyampaian pendapat fraksi, kemudian Ketua DPRD Sarnawi meminta persetujuan dari para anggota dewan atas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dan seluruh dewan yang hadir menjawab setuju.

Selanjutnya Ketua DPRD Sarnawi menyatakan, pada prinsipnya, masing-masing fraksi dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kabupaten Kayong Utara.

“Kepada semua pihak disampaikan ucapan terimakasih khususnya kepada seluruh anggota Badan Anggaran dan Komisi-Komisi di DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah dengan baik,” ucap Sarnawi.

[irp]

Ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya juga disampaikan Ketua DPRD kepada Bupati Kayong Utara dan para tamu undangan yang hadir.

“Kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara Bupati dan para tamu undangan atas kesediaan yang telah mengikuti seluruh rangkaian acara rapat paripurna ini,” tuturnya.

Dikesempatan yang sama, Bupati Kayong Utara, Citra Duani dalam sambutannya mengatakan, Raperda yang diusulkan dalam program pembentukan Perda ini merupakan Perda yang penting dan diprioritaskan penyusunan dan pembahasannya pada tahun 2023, sehingga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan daerah di bidang regulasi dan menjadi dasar dalam pelaksanaan urusan pemerintahan daerah.

Untuk itu, Citra mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah menyampaikan saran, pendapat dan kritik baik melalui pemandangan umum, penyampaian pendapat badan anggaran maupun pendapat akhir fraksi.

“Saya mengucapkan dan menyampaikan rasa terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara karena telah menyelenggarakan rapat paripurna pada hari ini. Kepada seluruh perangkat daerah dan semua lapisan masyarakat, saya sampaikan terimakasih atas partisipasinya dalam memberikan dukungan terhadap penyusunan kebijakan daerah yang telah tertuang dalam bentuk peraturan daerah,” ujar Bupati.

[irp]

Adapun rancangan APBD Kabupaten Kayong Utara Tahun 2023 diantaranya, yakni pendapatan sebesar Rp 756.211.356.051, belanja dan transfer Rp 783.233.619.201, selisih sebesar Rp 27.027.263.150, pembiayaan penerimaan sebesar Rp 23.022.263.150, pengeluaran kas sebesar Rp 2.000.000.000, total APBD Tahun 2023 sebesar Rp 785.233.619.201.

Selanjutnya hasil ranperda APBD tahun 2023 ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk di evalusi, agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara. (kang)

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU