Presiden Jokowi Serahkan 584.407 Sertipikat Hak Atas Tanah di 26 Provinsi

Penerima sertifikat hak atas tanah di wilayah Kabupaten Kayong Utara, Sukadana, Selasa, (05/01/21).

Jakarta, Rkufm.com – Presiden Joko Widodo kembali menyerahkan sertipikat hak atas tanah sebanyak 584.407 sertipikat untuk para penerima yang tersebar di 26 provinsi dan 273 kabupaten atau kota dalam acara “Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat se-Indonesia” yang digelar secara virtual di Istana Negara, Jakarta, Selasa, (05/01/21).

Menurut Presiden Jokowi penyerahan sertipikat hak atas tanah ini merupakan komitmen pemerintah untuk terus mempercepat sertifikasi tanah di seluruh Indonesia.

Penyerahan sertipikat tersebut akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah yang selama beberapa tahun terakhir dijalankan pemerintah.

Presiden menuturkan, maraknya sengketa pertanahan sebagaimana yang sering didengar langsung oleh Presiden saat kunjungannya ke daerah, membuktikan bahwa percepatan penerbitan sertipikat untuk seluruh masyarakat memang sangat mendesak.

Untuk itu, sejak beberapa tahun terakhir Presiden memberikan target khusus bagi jajarannya di Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk dapat menerbitkan sertipikat dalam jumlah yang sangat besar tiap tahunnya.

Diakui Presiden, bahwa nyatanya sekarang BPN bisa melakukan dan menyelesaikan target itu dalam jumlah yang banyak.

Tahun 2017 lalu, saat program percepatan ini berjalan, BPN telah menerbitkan sebanyak 5,4 juta sertifikat. Jumlah yang jauh melampaui tahun-tahun sebelumnya dengan hanya kurang lebih 500 ribu sertifikat per tahunnya.

Semakin beranjak tahun, target dan realisasi penerbitan sertipikat juga semakin meningkat. Misalnya di tahun 2018 dengan 9,3 juta sertipikat dan sebanyak 11,2 juta sertipikat di tahun 2019. Adapun pada tahun 2020, disebabkan oleh pandemi, realisasi masih tetap mampu membukukan angka 6,8 juta sertipikat.

Presiden Jokowi pun menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran kementerian ATR/BPN, kantor wilayah, dan kantor pertanahan yang ada di provinsi serta kabupaten atau kota atas kerja kerasnya menyelesaikan target-target yang telah diberikan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh penerima setipikat dengan jumlah terbatas. Namun, sebelumnya mereka telah melalui pemeriksaan kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat baik sebelum maupun saat berlangsungnya acara.

Saat acara penyerahan sertipikat berlangsung di Istana Negara, penyerahan juga dilakukan di tiap-tiap lokasi di 26 provinsi di seluruh Indonesia oleh para gubernur, bupati, atau wali kota setempat yang turut mengikuti jalannya acara secara virtual. (al)

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU