RKU FM – Polres Kayong Utara mensosialisasikan layanan Call Center Polri dan WA Center. Pelayanan ini merupakan inovasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai sarana untuk meningkatkan dan mempermudah pelayanan hingga rasa aman bagi masyarakat atas gangguan Kamtibmas.
Kapolres Kayong Utara, AKBP Arief Hidayat menyampaikan layanan ini siap 24 jam di seluruh Indonesia hanya via telepon dan bebas pulsa dengan nomor Call Center 110.
“Jika ada yang menghubungi Call Center 110, yang akan merespon dan menerima panggilan tersebut ialah Polres terdekat yang ada di wilayah tersebut,” kata Kapolres, Rabu, 2 November 2022.
AKBP Arief menegaskan, layanan tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi maupun pengaduan, dalam panggilan darurat yang akan segera ditindaklanjuti.
Setiap laporan yang disampaikan, lanjut dia, akan ditindaklanjuti oleh operator Call Center 110 dengan menghadirkan personil kepolisian yang berada dititik terdekat kejadian.
“Akan tetapi Call Center 110 hanya diperuntukkan pengaduan darurat dan apabila ada yang melakukan panggilan iseng atau prank maka sistem akan segera mengetahui pemilik nomor tersebut,” imbuhnya.
AKBP Arief menambahkan, Polres Kayong Utara juga meluncurkan layanan WhatsApp (WA) Center untuk mengelola informasi dari masyarakat dengan nomor layanan 0813-5083-0083.
Bahkan, Kapolres Kayong Utara juga membagikan nomor HP dan WA pribadinya kepada masyarakat apabila masyarakat dirasa kurang puas dalam pelayanan Kepolisian yang dilaksanakan oleh personil Polres Kayong Utara di nomor 0812-4626-2001.
Menurut Kapolres, selama ini layanan informasi diterima Polri melalui telepon 110 terkadang informasi itu masuk melalui personal atau anggota polisi yang dikenal masyarakat.
“Sekarang kami buka layanan chat melalui WA. Mengapa WhatsApp, karena aplikasi ini sudah familiar atau populer di kalangan masyarakat. Sekarang hampir tiap ponsel pasti sudah dilengkapi aplikasi itu,” ungkapnya.
Untuk itu, Kapolres memastikan, bahwa WA Center Polres Kayong Utara akan dipakai untuk mengelola semua informasi dari masyarakat, yakni oleh operator dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang bertugas selama 24 jam. Kemudian informasi itu akan dikelompokkan berdasar kategori tertentu.
“Adapun kategori itu meliputi layanan informasi gangguan kamtibmas, layanan penanganan kecelakaan, layanan rekruitmen anggota dan lain sebagainya.
Selanjutnya pengaduan paling banyak dari masyarakat di WA center Polres Kayong Utara akan dijadikan bahan kajian,” timpalnya.
Selanjutnya, Kapolres berharap, dengan hadirnya layanan ini para anggota kepolisian dapat lebih bersinergi, sigap dan cepat merespon aduan dari masyarakat.
“Sehingga pelayanan yang diberikan dapat semakin baik. Ini harus kita sukseskan secara bersama,” pungkasnya. (kang)