RKU FM – Polres Kayong Utara melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Kapuas 2022 bertempat di halaman Mapolres Kayong Utara, Sukadana, Senin, 3 Oktober 2022.
Operasi Zebra ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia sesuai jadwal yang ditentukan Mabes Polri selama 14 hari, dimulai hari Senin 3 Oktober hingga Minggu 16 Oktober 2022 mendatang.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kayong Utara, AKBP Arief Hidayat dan turut hadir Wakil DPRD Kayong Utara, Abdul Zamad beserta jajaran, para anggota Polres Kayong Utara, perwakilan Kodim 1203 Ketapang dan awak media yang hadir.
Pada kesempatan itu, Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat membacakan sambutan Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Suryambodo Asmoro.
Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Arief Hidayat menyampaikan bahwa tujuan operasi ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Dalam sasaran segala potensi gangguan yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan gangguan lalu lintas, baik sebelum pada saat pasca Operasi Zebra Kapuas 2022,” kata Kapolres.
Hal ini berdasarkan Undang-Undang Tahun 2009 tentang lalu lintas dan penertiban jalan. Untuk itu, kata Kapolres diharapkan bersama mewujudkan dan memberikan keamanan, keselamatan, dan kelancaran serta ketertiban lalu lintas.
“Kemudian, meningkatkan keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas serta membangun budaya tertib berlalu lintas,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh anggota yang melaksanakan tugas untuk mengedepankan edukatif dan persuasif serta dilakukan secara humanis.
“Selama proses pelaksanaan Operasi Zebra 2022 kita dapat bertindak dengan cara melaksanakan deteksi dini, mendidik dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat rawan macet pelanggaran dan lakalantas, melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat terutama Kamtiblantas,” tuturnya.
Selanjutnya, Kapolres menambahkan, agar membangun kesadaran dan edukasi masyarakat untuk tertib berlalulintas kemudian melaksanakan penegakkan hukum secara elektronik atau teguran terhadap tindakan pelanggaran lakalantas.
“Saya harapkan kepada seluruh kepala satuan jajaran Polda Kalimantan Barat agar menentukan langkah antisipasi yang berarti dan edukatif serta bertindak secara tepat dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada sesuai karakteristik kerawanan daerah masing-masing,” tutup Kapolres AKBP Arief. (kang)