Rkufm.com – Polres Kayong Utara menggelar upacara kenaikan pangkat periode 1 Januari 2022 di halaman Mapolres Kayong Utara, Minggu (2/1/21).
Terdapat 27 personel Polres Kayong Utara yang mendapatkan kenaikan pangkat periode 1 Januari 2022.
Upacara dipimpin langsung Kapolres Kayong Utara, AKBP Bambang Sukmo Wibowo dan dihadiri personel yang menerima kenaikan pangkat periode 1 Januari 2022.
“Polres Kayong Utara melakukan upacara kenaikan pangkat sebanyak 27 personel terdiri dari satu panen berpangkat Kompol, satu AKP, dan dua Iptu Bintara tinggi serta yang lain,” kata AKBP Bambang Sukmo Wibowo di Sukadana, Minggu (2/1/21).
Kapolres Kayong Utara, AKBP Bambang Sukmo Wibowo menyampaikan, bahwa kenaikan pangkat ini merupakan tanda peningkatan kemampuan personel berdasarkan pada penilaian kinerja yang ditunjuk sesuai dengan seleksi administrasi yang dilakukan.
“Jadi pada hari ini kenaikan pangkat merupakan tanda ada peningkatan kemampuan personel meskipun jumlahnya tidak naik tetapi ada peningkatan personel karena kenaikan pangkat tentunya berdasarkan pada penilaian kinerja maupun kapasitas dari orang-orang yang ditunjuk sesuai dengan seleksi administrasi yang dilakukan,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres Kayong Utara juga memberikan pesan kepada para personel yang menerima kenaikan pangkat agar meningkatkan kemampuan dalam mengemban tugas.
“Ke depan di tahun 2022 saya yakin Polres Kayong Utara masih lebih baik dari sebelumnya karena personel-personelnya sudah melewati seleksi kenaikan pangkat yang tentunya kemampuannya semakin meningkat. Intinya kenaikan pangkat ini merupakan amanah dan tanggung jawab bukan sekedar pangkatnya saja naik, keterampilan, kemampuan, pelaksanaan kinerjanya, dan tentunya berbeda lebih meningkat,” ucapnya.
Selain itu, Kapolres juga menegaskan akan menindak secara tegas apabila personel tersebut melakukan pelanggaran baik dlaam menjalankan tugas maupun diluar dinas sebagai polisi.
“Ini tantangan setiap personel mempunyai tools (instrumen) penilaian di jenjang-jenjang kepangkatannya yang tentunya harus di jaga untuk kedepannya. Karena di Polri apabila ada pelanggaran-pelanggaran, kami mempunyai peraturan yang ketat tentunya menjadi batasan untuk perilaku kemudian dalam pelaksanaan tugas ataupun hal lain walaupun diluar dinas yang harus di jaga berkaitan jatidirinya sebagai polisi,” tegas Kapolres AKBP Bambang Sukmo Wibowo. (al)