Polres Kayong Utara Berhasil Ungkap 3 Sindikat Pencuri Sarang Burung Walet di Teluk Batang

Ketiga pelaku sindikat pencuri sarang burung walet di Teluk Batang, KKU – dok. Humas Polres Kayong Utara

Rkufm.com – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kayong Utara, berhasil mengungkap sindikat pencuri sarang burung walet sebanyak tiga pelaku ternyata semua residivis atas kasus yang sama, Jum’at (17/9/21).
Pelaku yang berhasil ditangkap yakni ZA alias P, AF Alias A dan AY alias A yang merupakan pengembangan dari Sdr. D yang sudah menyerahkan diri sebelumnya di TKP (tempat kejadian perkara) di Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara pada 10 September 2021 lalu.
Ketiga pelaku ini merupakan spesialis pembobol sarang burung walet dengan kerugian sebesar Rp 8.000.000 (delapan juta rupiah).
Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo melalui Kasat Reskrim Kayong Utara, IPTU Rudianto selaku Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya.
“Mereka beraksi mencuri sarang walet dengan berbagai peran. Ada yang sebagai pengambil sarang di dalam gedung walet, namun ada juga yang berjaga-jaga di depan,” ungkap IPTU Rudianto.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurang lebih tujuh tahun penjara. (*)

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU