RKU FM – Pentingnya komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus bebas dari pengaruh dan intervensi politik, serta tidak boleh memihak dalam Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 27 November 2024.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara Rene Rienaldy saat menghadiri Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas ASN dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Kayong Utara, di Mahkota Hotel, Sukadana, Rabu 18 September 2024.
“Netralitas ASN telah diatur dalam berbagai regulasi. ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi politik, serta tidak boleh memihak dalam Pilkada. Hal ini untuk memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak terganggu oleh dinamika politik,” kata Rene.
“Tugas kita sebagai ASN adalah melayani masyarakat dengan sepenuh hati, tanpa memihak kepada pihak manapun. Netralitas kita akan menjadi cerminan dari kualitas pelayanan publik yang kita berikan,” tambah Rene.
Selain itu, kata Pj. Sekda Rene, dalam rangka menjaga netralitas ASN, kita perlu meningkatkan pengawasan secara ketat serta sinergi antar lembaga.
“Koordinasi dan sinergi antar lembaga sangat penting. Melalui rapat sosialisasi ini, diharapkan kita dapat menyamakan langkah dan strategi dalam mengawasi serta mengendalikan netralitas ASN. Saya yakin, dengan kerjasama yang baik, kita dapat mencegah dan menangani pelanggaran netralitas ASN secara efektif,” kata Rene.
“Kemudian, diharapkan kita dapat mensosialisasikan dan mengedukasi ASN tentang pentingnya netralitas harus terus dilakukan. Terutama dalam memberikan pemahaman yang baik, ASN akan lebih mudah untuk menjaga sikap netral dalam menghadapi Pilkada,” sambung Rene.
Dikesempatan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan deklarasi netralitas ASN oleh Pj. Sekda Rene bersama Unsur Forkopimda yang mewakili, Ketua Bawaslu Kayong Utara yang mewakili, Perwakilan seluruh organisasi perangkat daerah Kabupaten Kayong Utara. (Toing)