RKU FM – Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara kembali meraih penghargaan di bidang kesehatan melalui Bupati Citra Duani mengenai sertifikat bebas Frambusia yang diberikan langsung oleh kementerian Kesehatan republik indonesia yang diserahkan langsung oleh menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin, berlokasi di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Selasa 21 Februari 2023.
Hal itu, dilaksanakan dalam rangka peringatan hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) sedunia, Menteri Kesehatan menyerahkan Sertifikat kepada 103 Kabupaten/Kota, salah satunya kabupaten Kayong Utara.
Bupati Citra yang hadir bersama Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kayong Utara, Iwan Dwi Purnomo mengatakan penyerahan sertifikat ini sebagai bukti bahwa kabupaten kayong utara itu aman, tidak ditemukan kasus frambusia dan telah memenuhi berbagai tahapan penilaian.
“Kusta dan frambusia sudah ada sejak lama dan masih ada hingga saat ini. jadi diperlukan penanganan yang serius dari kita menentukan kebijakan yang efektif agar penyakit ini tidak d temukan di wilayah kayong utara,” terang Bupati Citra.
Selain itu, ia menambahkan bahwa frambusia sama halnya dengan penyakit menular lainnya.
Untuk itu, Bupati Citra berkomitmen kedepannya akan memberikan penanganan yang maksimal kepada penyakit yang dapat tumbuh dan berkembang di daerah yang tropis, panas, dan hujan.
“Dulu pernah ada, ditahun 2012. Karna kerja keras kita melalui dinas Kesehatan Kayong Utara berhasil memutus rantai penyakit menular tersebut, tinggal sekarang bagaimana kita dapat mempertahankannya dengan mendeteksinya lebih dini,” ujar Bupati Citra.
Selanjutnya, dalam kesempatan itu, Bupati Citra Duani menyampaikan atas capaian yang telah didapat Dinas Kesehatan tentunya mengucapkan terima kasih kepada prajurit (tenaga kesehatan) Kesehatan Kayong Utara yang telah bekerja keras menjaga masyarakat mulai dari penangan Covid-19, vaksinasi, termasuk bebas frambusia.
“Ini capaian Kayong Utara, ini penghargaan untuk petugas kesehatan Kayong Utara mari kita jaga bersama,” tutup Bupati Citra. (Toing/Prokopim)