Peran Pemerintah Desa Sangat Penting Dalam Penurunan Angka Stunting

RKU FM – Wakil Bupati Kayong Utara, Kalimantan Barat, Effendi Ahmad selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), memberikan arahan dalam kegiatan Rembuk Stunting bertempat di Mahkota Hotel, Sukadana, Selasa (24/5/2022).

Dalam arahannya, Effendi Ahmad menyampaikan persoalan Stunting telah menjadi agenda nasional dan Kabupaten Kayong Utara menjadi salah satu Kabupaten Prioritas di Indonesia di tahun 2022.

“Secara nasional target penurunan stunting di tahun 2024 sebesar 14 persen, prevalensi stunting di Kabupaten Kayong Utara sebesar 15,65 persen di tahun 2022,” jelasnya.

[irp]

Untuk itu, dirinya menegaskan pemerintah daerah harus menerapkan strategi khusus dalam pencegahan stunting di Kayong Utara. Diantarnya, komitmen visi kepemimpinan dalam penurunan angka stunting, kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku.

Kemudian, konvergensi, koordinasi dan konsolidasi program pusat, daerah dan desa. Lalu, ketahanan pangan dan gizi, serta pemantauan dan evaluasi.

“Partisipasi pemerintah desa ini sangat penting sekali dalam penurunan angka stunting, sesuai dengan peran pemerintah desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 maka desa perlu menyusun program atau kegiatan yang relevan dengan pencegahan stunting,” tandasnya.

Dalam intervensi penurunan Stunting, kata Effendi, maka diperlukannya sinergis antara sektor kesehatan maupun non kesehatan.

“Pelaksanaan strategi tersebut maka dilakukan aksi konvergensi percepatan stunting, dimana aksi ketiga yaitu Rembuk Stunting,” ungkapnya.

[irp]

Dengan dilaksanakannya Rembuk Stunting ini, dirinya berharap komunikasi antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat desa dengan pemerintah desa dan BPD dapat berjalan dengan baik.

“Yakni, dalam pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di desa khususnya Stunting. (kang/prokopim)

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU