Pentingnya Netralitas Hindari Politik Praktis Bagi Tenaga Pendidik di KKU

RKU FM – Bupati Kayong Utara, Citra Duani menegaskan agar tidak berpolitik praktis bagi tenaga pendidik khususnya guru di Kabupaten Kayong Utara.

Hal itu tentunya, agar guru yang bertugas dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kayong Utara agar menjaga netralitasnnya. Dalam menyikapi konteks pesta pemilu di tahun 2024 mendatang.

“Dalam konteks politik setiap kepala daerah untuk mensosialisasikan tahapan-tahapan Pemilu,” kata Citra Duani.

“Saya menyampaikan kepada para guru harus memiliki wawasan dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat tentang tahapan pemilu, supaya masyarakat tahu,” tambah Bupati Citra.

Sementara itu, Hal ini diinstruksikan Bupati Kayong Utara dengan mengeluarkan Surat Edaran nomor : 800/2732/BKPSDM-II tentang Netralitas ASN Dan Pegawai Tidak Tetap (Tenaga Honorer) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, yang diterbitkan pada Bulan Mei 2023 lalu.

Untuk itu, Bupati Citra Duani menegaskan, Aparatur Sipil Negera memiliki asas netralitas sesuai yang diamanatkan Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN.

“Kita mengajak para ASN untuk netral dalam mensukseskan pemilu, ketidaknetralan ASN tentunya akan sangat merugikan negara, pemerintah dan masyarakat,” tegas Citra Duani. (Toing)

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU