RKU FM – Penjabat Bupati Kayong Utara Romi Wijaya didampingi Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, menerima audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat Sumirat Dwiyanto dan jajaran di Mahkota Hotel, Sukadana 12 Januari 2024.
Audiensi ini dilakukan dalam rangka optimalisasi dan akselerasi program pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) khusus di Kabupaten Kayong Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Romi Wijaya mengungkapkan terima kasih atas kunjungan kerja yang telah dilakukan Kepala BNN Kalbar dan jajaran di Kabupaten Kayong Utara.
Untuk itu, kata Penjabat Bupati Romi Wijaya, dengan audiensi ini maka pemerintah Kabupaten Kayong Utara dapat memperoleh banyak masukan, saran dan beberapa hal yang harus menjadi pertimbangan dalam mengambil kebijakan untuk penanganan bersama terkait narkotika.
[irp]
“Atas nama pemerintah Kabupaten Kayong Utara mengucapkan terima kasih kepada Kepala BNN Kalbar dan rombongan yang berkenan hadir yang tentunya dengan pertemuan tersebut, menjadi pertimbangan dalam mengambil kebijakan untuk penanganan bersama terkait narkoba ini,” jelas Romi Wijaya.
Selain itu, dalam penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang P4GN yang saat ini, pada tahap finalisasi diharapkan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan berbagai program kegiatan sebagai upaya bersama meminimalisir dampak penyalahgunaan narkotika.
“Dengan penerapan Perda ini tentunya menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan berbagai program kegiatan yang bersifat intens. Jadi kebijakan dan kegiatan yang bisa dilakukan itu lebih konkrit bisa berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka upaya kita bersama meminimalisir dampak penyalahgunaan narkoba di daerah kita,” jelas Romi Wijaya.
Sementara itu, Kepala BNN Kalbar Sumirat Dwiyanto mengapresiasi langkah-langkah penanganan narkotika yang telah dilakukan pemerintah Kabupaten Kayong Utara.
“Saya pertengahan tahun 2023 hadir disini terkait mendorong adanya Perda kemudian MoU baik itu dengan Bupati, dengan PKK dan lain sebagainya dan Alhamdulillah sekali, langkah-langkah itu berjalan luar biasa. Perda sudah dalam rangka finalisasi dan harmonisasi, semoga tidak lama lagi kita ada Perda terkait dengan P4GN dan kita juga berdiskusi tentang langkah-langkah pembentukan BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) wilayah Kabupaten Kayong Utara dan semoga kedepan tindak penanganan narkotika bisa lebih maksimal lagi,” jelas Sumirat. (Prokopim/Romi)