Rkufm.com – Dalam upaya penertiban dan penataan kawasan wisata pantai pulau datok, pemerintah Kabupaten Kayong Utara membentuk Asosiasi Pedagang.
Hal ini diungkapkan, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kayong Utara, Kalimantan Barat, Tasfirani di Sukadana, Jumat 18 Februari 2022.
“Terkait penataan kawasan pantai seperti penataan kursi dan meja pedagang agar lebih rapi, termasuk juga pada pelayanan ini lah makanya kita bentuk Asosiasi Pedagang pantai pulau datok,” kata Tasfirani, Jumat 18 Februari 2022.
Selain itu, Tasfirani juga menyampaikan Asosiasi Pedagang diharapkan bisa mengatasi banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan pedagang pantai pulau datok.
“Banyak juga keluhan seperti ini, jika kita duduk didepan warung yang punya, maka kita tidak boleh memesan di tempat lain. Jadi, Asosiasi Pedagang ini diharapkan untuk bisa membantu kami dan perpanjangan tangan dari kami dalam penertiban kawasan pantai,” jelasnya.
Kendati begitu, Tasfirani mengatakan bahwa dalam pembentukan Asosiasi Pedagang ini, tidak dilakukan secara sepihak.
“Tidak sepihak, dimana kita mengusulkan kepada mereka (pedagang) dan disambut baik positif, dan nanti kita buat surat kesepakatan dengan pedagang serta penertiban akan dilakukan pihak kami bersama Satpol PP,” ungkap Tasfirani. (dd)