Suasana hikmat saat Bupati Kayong Utara Citra Duani membacakan sumpah jabatan sekaligus melantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas – dok. Humas Kayong Utara |
Rkufm.com – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2021, bertempat di Aula Istana Rakyat (Pendopo Bupati Kayong Utara), Sukadana, Selasa (03/08/21).
Bupati Kayong Utara, Citra Duani, dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal terkait kegiatan tersebut. Pertama, Citra Duani menyebut bahwa Kabupaten Kayong Utara membutuhkan aparatur pemerintah yang mampu bekerja keras, bersinergi dengan masyarakat untuk melakukan percepatan pelaksanaan program yang telah direncanakan.
Sehingga, menurut Bupati Citra, rotasi, mutasi ataupun promosi suatu jabatan merupakan bagian dinamisasi, proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personil dalam organisasi birokrasi, akan selalu ada selama kebutuhan dan situasi organisasi menghendakinya.
“Dengan demikian hendaknya hal ini dapat kita lihat dan kita tanggapi secara wajar dan sebagai hal yang biasa. Namun struktur organisasi perangkat daerah yang memiliki berbagai keunggulan dan keutamaan, apabila tidak diisi dengan personil-personil yang loyal, profesional dan memiliki kompetensi, maka hal ini akan menimbulkan berbagai permasalahan yang bersifat teknis,” tuturnya.
Kedua, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas dilaksanakan berdasarkan yang diamanahkan pasal 15 ayat (1), undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, pejabat dalam jabatan administrator bertanggung jawab memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik, serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
“Ini bermakna, seorang pejabat administrator memiliki tanggungjawab yang besar dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebuah perangkat daerah. Hal ini tentu bukan pekerjaan ringan. Apalagi selain memajukan perangkat daerah, seorang pejabat administator, juga harus dapat menjadi figur yang ditauladani,” terang Citra.
Ketiga, seorang pejabat dalam jabatan pengawas seperti diamanahkan pada pasal 15 ayat (2) undang-undang yang sama, bertanggung jawab mengendalikan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pelaksana.
Dengan harapan agar seluruh pejabat pengawas yang hari ini dilantik, benar-benar memahami tanggungjawab tersebut.
“Untuk itu, lakukan pengawasan dan pengendalian setiap kegiatan yang dibidangi, supaya semaksimal dan seoptimal mungkin, sehingga peluang atau kemungkinan terjadinya penyimpangan dapat diminimalisir sampai ke titik kulminasi terendah, sampai ke titik nol,” tandasnya.
Pada akhir sambutannya, orang nomor satu di Kayong Utara ini memberi ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik sebanyak 21 orang.
“Selamat menempati jabatan baru bagi para pejabat yang baru dilantik serta dapat bekerja dengan giat, jujur, kreatif dan bertanggung jawab,” ujar Bupati Kayong Utara, Citra Duani. (al)