Pemkab Kayong Utara dan KPK Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

RKU FM – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2024, berlangsung di Pendopo Bupati, Sukadana, Senin, 29 juli 2024.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara Alfian menyampaikan kegiatan ini penting untuk kita bersama dalam upaya untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Kayong Utara.

“Tentunya kegiatan ini memiliki arti dan makna yang penting untuk kita bersama terus mengupayakan pencegahan dan pemberantasan korupsi khususnya di daerah kita Kabupaten Kayong Utara,” ucap Alfian.

Alfian berharap dengan adanya monitoring dan supervisi dari KPK ini dapat meningkatkan semangat serta mampu mendorong untuk bekerja lebih maksimal.

“Dengan kehadiran tim monitoring dan supervisi dari KPK mudah-mudahan kita mendapatkan arahan dan semangat baru dalam upaya kita bersama melakukan dan mendukung program pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah kita,” jelas Alfian.

Sementara itu, Oma Zulfithansyah, Inspektur Kabupaten Kayong mengaku telah melakukan evaluasi dan koordinasi pada tiap organisasi perangkat Daerah (OPD) terkait peningkatan pelayanan publik.

“Kami telah melaksanakan evaluasi dan koordinasi pada seluruh OPD terkait pelayanan publik, baik administrasi dasar dan infrastruktur pendukung,” ucap Oma Zulfithansyah. (Romi)

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU