Pemkab Kayong Utara dan DJPb Kalbar Tandatangani MoU Pengelolaan Keuangan

RKU FM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai kerja sama pengelolaan keuangan pusat dan daerah di Kabupaten Kayong Utara, bertempat di Aula Istana Rakyat, Sukadana, Senin (11/4/22).

Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Kalimantan Barat, Imik Eko Putro mengatakan nota kesepahaman yang ditandatangani ini merupakan kerja sama dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Kami melaksanakan amanat dari kantor pusat untuk melaksanakan kerja sama yang lebih erat agar kehadiran Perbendaharaan benar-benar dirasakan oleh Pemerintah Kabupaten Kayong Utara,” kata Imik Eko di Sukadana, Senin (11/4/22).

[irp]

Ia mengungkapkan bahwa Ditjen Perbendaharaan KPPN komitmen dalam mendukung kemajuan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dalam hal pengelolaan keuangan.

“Maka kami menguatkan kerja sama ini, supaya masyarakat tahu bahwa komitmen Ditjen Perbendaharaan KPPN sangat kuat untuk mendukung kemajuan Kayong Utara,” ungkapnya.

Ia berharap kerja sama yang dijalin antara Kanwil DJPb Kalbar dengan Pemkab Kayong Utara dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah maupun warganya.

“Mudah-mudahan kerja sama ini dapat memberikan semangat baru untuk kita semua,” ujar Imik Eko.

Sementara itu, Bupati Kayong Utara, Citra Duani menyambut baik atas kerja sama yang terangkum dalam MoU yang telah ditandatangani tersebut.

[irp]

Karena menurut Citra, kerja sama ini dapat membentuk wadah koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dengan Kanwil DJPb Kalbar.

“Kami berharap semoga kegiatan ini menjadi awal yang baik bagi Pemerintah Kabupaten Kayong Utara sehingga kualitas LKPD Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dapat naik kelas menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” pungkasnya. (kang)

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU