RKU FM – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat (Kalbar) melaksanakan evaluasi pelaksanaan rencana aksi nasional P4GN serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU), bertempat di Aula Istana Rakyat, Sukadana, Kamis 24 Agustus 2023.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Kayong Utara, Citra Duani, Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, Kapolres Kayong Utara, AKBP Achmad Dharmianto, Perwakilan LO Dandim 1203 Ketapang, Kejaksaan Negeri Ketapang, Kepala OPD Kayong Utara, dan para tamu undangan yang hadir.
Bupati Kayong Utara, Citra Duani dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada BNNP Kalbar yang telah berkunjung ke daerahnya dalam rangka melakukan evaluasi pelaksanaan rencana aksi nasional P4GN serta penandatanganan nota kesepahaman.
“Kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada BNN Provinsi Kalimantan Barat yang telah menyempatkan waktu hadir di tengah-tengah masyarakat Kayong Utara dalam rangka membantu daerah terhadap peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Kegiatan ini menurut Bupati penting dilakukan karena dampak penyalahgunaan narkotika sangat besar pengaruhnya dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu perlu dilakukan evaluasi supaya mengetahui sejauh mana peredaran dan pemakaian narkotika di Kayong Utara.
“Tentunya pihak kepolisian juga telah melakukan penelitian berdasarkan data. Dan BNN Provinsi Kalbar juga telah meneliti daerah-daerah mana yang rawan di enam kecamatan dan 43 desa di Kayong Utara,” terangnya.
Bupati Citra dalam kesempatan itu juga mengajak semua pihak untuk bersinergi dan saling menjalin kerjasama yang erat dengan OPD baik vertikal maupun horizontal untuk memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Kayong Utara.
“Untuk kita sama-sama menjalin kerjasama lebih erat dengan OPD kita baik vertikal maupun horizontal. Ini merupakan suatu komitmen pemerintah daerah bahwa untuk memerangi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kayong Utara,” kata Citra.
Melalui kegiatan ini, dikatakan Bupati lagi perlu memperkuat kerjasama lintas sektoral mulai dari aspek pencegahan, penindakan, rehabilitasi serta reintegrasi.
“Untuk itu semua OPD terkait baik Kesehatan, Pendidikan, Kesbangpol, kita bersinergi perangi narkoba yang menjadi tugas kita,” pungkas Bupati.
“Hilangkan ego sektoral bahwa ini semua tugas kita bersama. Jika di sekeliling kita menemukan pemakaian narkotika untuk segera laporkan dan koordinasikan serta kita lakukan tindakan,” tukasnya.
Dikesempatan sama, Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanat Kementerian Dalam Negeri yang sudah tertuang dalam Inpres Nomor 02 Tahun 2020 untuk melakukan evaluasi setiap enam bulan sekali.
“Bapak Dalam Negeri akan melaporkan ke bapak Presiden untuk langkah-langkah yang dilaksanakan masing-masing pemerintah kementerian, lembaga, kabupaten/kota terkait dengan aksi nasional pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika yang sudah tertuang dalam Inpres 02 tahun 2020,” ungkap Brigjen Pol Sumirat.
“Dimana disitu diperintahkan seluruh kementerian lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten/kota untuk bersatu padu bahu membahu memberantas dan mencegah pelaku serta melaksanakan rencana aksi nasional,” tutupnya. (kang)