Pemda Kayong Utara Lakukan Kerjasama Di Bidang Hukum Bersama APH

RKU FM – Bupati Citra Duani hadiri kegiatan penandatanganan nota kesepakatan antara Kejaksaan Negeri Ketapang dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara tentang permasalahan hukum tahun 2023, bertempat di Ketapang, Senin 10 Juli 2023.

Turut hadir pejabat dari KKU dalam kegiatan tersebut, Pj Sekda Kayong Utara, Kabag Pemerintahan, Kabag Prokopim, Bagian Hukum dan Inspektorat Daerah KKU.

Dalam kesempatannya, Bupati Citra menerangkan bahwa nota kesepahaman ini merupakan suatu peningkatan dan efektitivitas pemerintah dalam mengatasi permasalahan di bidang hukum (perdata dan tata usaha negara) di Kayong Utara.

“Nota kesepahaman ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum guna optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Pemda KKU, terutama dibidang perdata dan Tata Usaha Negara” kata Bupati Citra.

[irp]

Hal ini tentunya, dapat memberikan arah dan tujuan sebuah mekanisme dalam menindaklanjuti hasil dari pemeriksaan di lingkungan pemerintah daerah Kayong Utara.

“kegiatan ini tentunya dapat memberikan bantuan hukum, kejaksaan pengacara negara (JPN) akan memberikan pertimbangan hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit),” terang Bupati Citra.

“Berdasarkan permohonan dalam bentuk surat kuasa khusus yang disampaikan oleh Pemda Kayong Utara, diharapkan dapat tercipta sinergi dalam rangka mitigasi risiko, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi,” sambungnya.

Sehingga kedepannya, Bupati Citra berharap hasil dari kegiatan nota kesepahaman yang dilakukan Pemda Kayong Utara bersama APH saat ini. Memperoleh penyelesaian yang bersifat pengembalian kekayaan negara dalam setiap temuan di pemeriksaan nantinya.

“Kami (Pemda KKU) berharap dapat mempercepat tindak lanjut terhadap temuan hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan republik Indonesia dan temuan pemeriksaan aparat pengawas intern pemerintah,” ungkapnya.

“Baik dari badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP), APH Provinsi Kalbar, maupun APH Kabupaten Kayong Utara. Segala tindakan hukum ini bertujuan untuk menyelamatkan dan memulihkan kekayaan daerah/negara.” harapnya Bupati Citra. (Toing)

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU