RKU FM – Pencurian konter HP di Jalan Merdeka Desa, Teluk Melano, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara yang terjadi beberapa hari lalu berhasil diungkap oleh Tim Gabungan Polres Kayong Utara, Sabtu 17 Desember 2022.
Dua orang pelaku pembobol konter HP berhasil diamankan Tim Gabungan bentukan Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat, yang terdiri dari Personil Satreskrim, Personil Satintelkan Polres Kayong Utara dan Unit Reskrim Polsek Simpang Hilir.
Pengungkapan kasus ini berawal saat polisi menerima laporan dari warga terkait kasus pencurian tersebut. Kemudian, Kasatreskrim Polres Kayong Utara Iptu Deddi Sitepu, memberikan perintah langsung kepada Unit Identifikasi Polres Kayong Utara dan Personil Reskrim Polsek Simpang Hilir untuk melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
[irp]
“Hasil dari olah TKP Personil gabungan berhasil mengamankan 1 bilah tombak yang diduga digunakan terduga pelaku untuk melakukan pencurian dan dari rekaman cctv di TKP Anggota Satreskrim Polres Kayong Utara mendapatkan informasi tentang identitas terduga pelaku yang berinisial S alias S (31 th) dan PG alias P (20 th),” ujar Kasatreskrim.
Kemudian pada hari Sabtu tanggal 17 Desember 2022 sekira pukul 09.00 Wib Personil Gabungan mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku berada di Desa Lubuk Batu Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara. Dan setibanya di alamat yang dimaksud Tim Gabungan mengamankan diduga pelaku berinisial S alias S (31 th) dan melakukan interogasi singkat.
Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka melancarkan aksinya dengan cara menjebol atap konter dan masuk melewati atap tersebut. Saat beraksi terduga pelaku S, melakukan perbuatan bersama dengan terduga pelaku berinisial PG alias P (20 th).
[irp]
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 unit handphone berbagai merek, voucher kuota, uang tunai sebesar Rp 87.000, tombak, tas, dan pecahan platform.
“Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Kayong Utara untuk mempertanggung jawabkan aksinya tersebut,” ungkap Iptu Dedi Sitepu. (kang)