Wakil Bupati Kayong Utara – dok. LPPL RKU |
Rkufm.com – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara kembali menghentikan sementara kegiatan sekolah tatap muka mulai, Senin 26 April 2021 ini.
Kebijakan ini sebagai antisipasi meluasnya kasus COVID-19 yang muncul di sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Barat khususnya di Kabupaten Kayong Utara beberapa pekan terakhir.
Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad mengatakan, pembelajaran tatap muka secara terbatas di masa pandemi COVID-19 masih berisiko tinggi menimbulkan kluster baru sekolah.
Sehingga kebijakan ini diambil menyusul adanya surat edaran dari Gubernur Provinsi Kalimantan Barat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
“Kita mengikuti surat edaran gubernur, tadi pun sudah dilaporkan Kepala Dinas Pendidikan bahwa kemarin kan sempat beberapa minggu kita buka tatap muka.
Namun dengan adanya Surat Edaran Gubernur kita PPKM pembatasan kegiatan masyarakat maka kita liburkan kembali, kita tidak mau ini menjadi klaster baru,” kata Wabub Effendi saat ditemui usai menghadiri rapat membahas upaya penanganan penyebaran COVID-19 di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Sukadana, Senin, (26/04/21.
Effendi menambahkan pembelajaran jenjang SD hingga SMP tersebut kembali dilakukan secara daring.
“Secara daring sudah mulai hari ini sudah tidak ada lagi pembelajaran tatap muka hingga batas waktu yang belum ditentukan,” tandasnya. (al)