PAD Kayong Utara Tahun Anggaran 2020 Sentuh Rp 740,10 Miliar

Bupati Kayong Utara, Citra Duani saat menyampaikan sambutan – dok. LPPL RKU

Rkufm.com – Bupati Kayong Utara, Citra Duani menyebut realisasi pendapatan daerah pada tahun 2020 sebesar Rp 740,10 miliyar rupiah.

Menurut Citra jumlah tersebut setara dengan 96,46% dari Anggaran Pendapatan tahun 2020 yakni sebesar Rp 759,36 miliyar.

“Pendapatan Asli Daerah dengan realisasi sebesar Rp 39,52 miliyar (tiga puluh sembilan koma lima puluh dua milyar rupiah) atau 100,40% dari Anggaran Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 39,36 Milyar ,” kata Citra saat menyampaikan sambutan di Sidang Paripurna Penyampaian Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 di Kantor DPRD Kayong Utara, Sukadana, Senin (28/06/21).

Sementara pendapatan transfer, kata Citra terealisasi sebesar Rp 677,18 milyar  atau 98,37%  dari anggaran pendapatan transfer sebesar Rp 688,39 milyar.

Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar Rp 23,39 milyar (dua puluh tiga koma tiga puluh sembilan milyar rupiah) atau 74,04% dari anggaran sebesar Rp 31,59 milyar.

Citra menyampaikan, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2021 yang telah di audit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dengan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Selanjutnya kami sangat mengharapkan saran-saran, masukan dari anggota dewan yang terhormat, sehingga pada akhirnya apa yang kita laksanakan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanah, pengabdian dan tanggungjawab kepada tuhan, bangsa dan negara,” harapCitra.

Kemudian, Citra ingin raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 yang akan di tetapkan benar-benar bermanfaat bagi rakyat dan masyarakat Kabupaten Kayong Utara. (al)

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU