RKU FM – Seorang Oknum polisi yang bertugas di Polres Kayong Utara, menjabat Kanit Paminal diduga melakukan aksi pelecehan kepada pembantu rumah tangganya yang masih berumur 16 tahun.
Menurut keterangan dari orang tua korban atau ART yang dilecehkan tersebut terbongkarnya aksi bejat pelaku terhadap anaknya tersebut, berawal dari kegelisahaan anaknya yang tiba-tiba ingin pulang kerumah. Padahal anak perempuannya tersebut baru bekerja dirumah pelaku sekitar 10 hari.
“Anak saya awalnya chat saya, bilang hari ini pulang diantar majikan. Saya tanya kenapa, nanti saja dia bilang, cerita dirumah,” tuturnya.
Kemudian keesokan harinya, dirinya pun menunggu kepulangan anaknya, namun hingga malam hari anaknya tak kunjung sampai kerumah.
Selanjutnya orang tua korban itu menelphone sang anak. Ternyata anaknya dibawa istri pelaku ke Ketapang. Ia yang merasa cemas akhirnya menyusul anaknya hingga ke Ketapang.
“Mungkin anak saya didesak istri pelaku kenapa behenti mendadak, ceritalah dia. Mengetahui itu, istri pelaku ini mau menghadap Kapolres, tapi Kapolres tidak ada. Sempat pulang kerumah tapi istri pelaku ini bertengkar dengan suaminya, berhempas HP dua duanya. Setelah itu karena khawatir anaknya kenapa – kenapa dibawaklah ke Ketapang semuanya (termasuk anaknya). Kita khawatir namanya anak perempuan, saya susul ke Ketapang,” tuturnya lagi. Senin 13 Mei 2024.
Labih lanjutnya. keesokan harinya lagi, pada hari Kamis 10 Mei 2024 orangtua korban mendampingi sang anak untuk membuat laporan ke Polres Kayong Utara. Dari keterangan sang anak, pelecehan yang dilakukan pelaku tidak mencontohkan sebagai aparat kepolisian sebagai pengayom masyarakat.
“Setelah kami (anak korban) di BAP, kok yang disampaikan (anak saya) itu tidak pantas dilakukan oleh pelindung masyarakat. Saya tidak mampu menceritakan itu, dikonfirmasi ke Polres saja bagaimana perbuatannya. Memang hasil visum aman, tapi perlakuannya (pelecehannya) itu yang saya tidak mampu menceritakannya,” ungkapnya.
“Kalau bajingan itu tidak masuk saya minta keadilan. Perlakuannya diluar batas. Bahkan informasinya anak angkatnya digitukan juga, itu juga sudah dilaporkan istri pelaku. Saya minta keadilan, saya tidak punya apa – apa, selain anak,” terangnya.
Sementara itu, anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kayong Utara Sirajudin Alkarim saat ditemui diruang kerjanya membenarkan peristiwa pelecehan yang dilakukan oknum polisi tersebut. Dari hasil pendampingan para korban ke Polres Kayong Utara. Korban pelecehan 2 orang, yaitu pembantu rumah tangga pelaku dan anak angkat pelaku sendiri, sedangkan pelaporan lainnya dari istri pelaku, yang menjadi korban KDRT.
“Selain dua korban tadi (pelecehan) ada korban lagi (istri pelaku) korban KDRT. Dari hasil visum memang negatif, karena tidak sampai kepersetubuhan, hanya pelecehan,” terangnya.
Diakui Sirajudin, dihari pertama bekerja pelaku hanya menggoda pelaku, namun semakin hari pelaku mulai berani melakukan pelecehan.
“Korban inikan pekerja. Pelaku ini tergiur, dipujuk – pujuklah. Korban ini dibawa keruangan mendapatkan pelecehan, “ungkapnya.
Peristiwa yang melibatkan oknum anggota Polres Kayong Utara ini pun sudah dikonfirmasi ke Polres Kayong Utara melalui Kasat Reskrim Iptu Hendra Gunawan. Saat ditemui usia gelar perkara kasus pelecehan yang melibatkan anggota polres Kayong Utara, Iptu Hendra Gunawan belum dapat memberikan keterangan lebih detail terkait sanksi yang akan diberikan, karena saat ini masih berproses. (Toing)