RKU FM – Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, Iptu Hendra Gunawan memaparkan tentang negative campaign (kampanye negatif) dan black campaign (kampanye hitam) saat menjadi pemateri di Sosialisasi Partisipatif Komitmen Bersama Kampanye di Media Sosial Pemilu Tahun 2024 yang di gelar Bawaslu Kayong Utara, juga turut dihadiri oleh sejumlah ormas, beserta parpol, bertempat di Ruang Pertemuan Penginapan Biva Sukadana, Rabu 24 Januari 2024.
Dalam pemaparannya, Iptu Hendra menjelaskan dalam masa kampanye saat ini, oknum masyarakat sering kali menyebarkan informasi bohong (hoax), menghina salah satu partai politik (parpol) dan calon legislatif maupun calon pasangan presiden lainnya.
“Kita saat ini terkadang tidak sadar melakukan suatu tindakan tertentu seperti membuat hoax menyebarkan, menghina partai tertentu menghina calon legislatif dan calon pasangam presiden,” kata Iptu Hendra.
Selain itu, Iptu menambahkan ada dua jenis kampanye yang sering terjadi seperti negative campaign dan black campaign yang sering kita temui.
[irp]
Untuk itu, Iptu Hendra menjelaskan perbedaan dari negative campaign dan black campaign dalam penyampaian materinya.
“Jadi, negative campaign adalah kita menyampaikan sesuatu dan bisa di buktikan kebenarannykebenaranny, atas orang tertentu, calon maupun parpol tertentu,
Namun, Iptu Hendra Gunawan turut mengingatkan masyarakat luas, negative campaign bisa menjadi black campaign, oleh karena ituagar lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial terutama saat melihat, membuat atau menshare sebuah informasi terkait pemilu di masa kampanye.
“Tetapi jangan salah ketika kita tidak cermat sebuah negative campaign itu bisa menjadi Black Campaign,”. (Toing)