Warga bersama Perangkat Desa Pulau Kumbang, BKSDA dan DKP Kayong Utara menguburkan ikan Hiu Paus yang ditemukan mati terdampar di Pantai Kuari – dok. LPPL RKU |
Rkufm.com – Seekor ikan hiu paus yang panjangnya sekitar 4 meter dan lebarnya 1 meter terdampar dalam kondisi mati di Pantai Kuari, Desa Pulau Kumbang, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Selasa (01/06/2021) kemarin akhirnya dikuburkan selang satu hari ditemukannya bangkai ikan tersebut.
Dalam prosesi penguburan bangkai ikan hiu paus, warga Dusun Jasa Laut, Desa Pulau Kumbang, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara dibantu Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan Dinas Perikanan Kelautan Kabupaten Kayong Utara.
Pj. Kepala Desa Pulau Kumbang, Ahmad Jamani menjelaskan penguburan dilakukan agar bangkai ikan hiu paus itu tidak menimbulkan bau dan menjadi permasalahan baru serta dapat mengganggu dan membahayakan masyarakat sekitar.
Atas dasar itu, akhirnya pemerintah desa bersama masyarakat setempat memutuskan untuk menguburkan mamalia yang dilindungi tersebut dengan menggunakan biaya sumbangan dari desa untuk upah penggali kubur dan konsumsi.
“Jadi kesimpulan penanganan ini ada kematian ikan hiu paus yang terdampar yang belum diketahui apa penyebab kematiannya di Pantai Pulau Kumbang ini. Karena masuk hewan yang dilindungi, kami pun turun bersama pihak terkait untuk melakukan penanganan ini. Dimana Pemerintah Desa Pulau Kumbang dan masyarakat setempat ikut berperan serta terlibat dalam peristiwa ini, hingga pagi ini kita melakukan penanaman atau penguburan jenis ikan hiu paus tersebut,” kata Ahmad Jamani kepada LPPL RKU saat menghadiri prosesi penguburan ikan hiu paus di Jalan Sapu Jagad, Desa Pulau Kumbang, Selasa (02/06/2021).
Ahmad menceritakan, bangkai ikan hiu paus awalnya ditemukan warga sekitar yang pada saat itu melakukan aktivitas mencari pepahat/canggai (jenis seafood khas daerah KKU).
“Jadi awalnya ditemukan beberapa masyarakat di laut ini yang mencari pepahat kemudian melaporkan ke pemerintah desa sekitar jam 3 siang semalam, turunlah kami pemerintah desa dengan kawan-kawan yang lain dari BKSDA dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kayong Utara juga turun mengecek,” ungkapnya.
Setiba dilokasi, kata Ahmad Jamani, sudah tidak ada sirip dan ekor pada ikan nahas itu.
“Pemerintahan desa sekitar jam 3 tanggal 31 Mei 2021 kami turun langsung ke lapangan nah sudah tidak ada sirip udah terpotong gitu, cuman untuk mendapatkan informasi lebih lanjut diluar sepengetahuan kami siapa yang mencuri itu, nanti ada pihak-pihak yang berwenang. Sementara tidak lanjutnya terkait terpotongnya sirip dan ekor bukan bidangnya, kami hanya sebatas menyelesaikan proses penguburan bangkai ini,” jelas Ahmad Jamani.
Atas peristiwa ini, Kades Jamani sangat menyayangkan ada bagian tubuh ikan hiu paus yang hilang dalam kondisi terpotong.
“Kami pemerintah desa sangat menyayangkan juga terjadinya pemotongan sirip dan ekornya, waktu kami cek ke lokasi jam 3 memang betul itu ada masyarakat yang mengadu seperti itu. Menurut pengakuan masyarakat yang menemukan pagi itu ikan masih lengkap,” pungkasnya. (al)