RKU FM – Polres Kayong Utara berhasil meringkus para pelaku pencurian hewan ternak jenis kambing yang sempat meresahkan masyarakat di Kabupaten Kayong Utara beberapa waktu lalu.
Dalam keterangan persnya, Kapolres Kayong Utara, AKBP Achmad Dharmianto menyampaikan bahwa Satuan Reskrim (Satreskrim) dan jajarannya telah berhasil menangkap tiga pelaku pencurian hewan ternak kambing, dua pelaku diantara adalah pasangan suami istri (pasutri).
“Terkait pencegahan, kami dari Polres Kayong Utara menyarankan akan mensosialisasikan melalui Bhabinkamtibmas kami maupun Dinas Peternakan Kayong Utara, agar menghimbau kepada para peternak untuk meletakan (mengikat) hewan ternaknya di kandang, dan ketika di lapangan terbuka untuk bisa diawasi,” kata Kapolres Achmad Dharmianto kepada awak media di halaman Loby Polres Kayong Utara, Sukadana, Selasa 8 Agustus 2023.
Kapolres juga menyarankan kepada para peternak untuk memberikan tanda atau kode khusus yang dapat dikenali oleh calon pembeli atau penampungan hewan ternak yang legal.
Untuk menekan kasus serupa, pihaknya juga akan melakukan sosialisasikan terkait memudahkan para pembeli atau penampung hewan ternak mengenali atau mengetahui hewan tersebut memang milik peternak atau hasil curian.
“Bisa juga hewan-hewan ternaknya diberi tanda khusus seperti nomer, kode, kalung atau masih banyak tanda-tanda yang diperbolehkan medis,” tutur Kapolres.
Upaya ini sambungnya bertujuan supaya para oknum yang melakukan pencurian hewan ternak, ketika menjualnya kepada pembeli atau pihak yang dapat menampung hewan-hewan tersebut bisa mengetahui pemilik aslinya.
“Atau buka melalui kode atau tanda khusus tersebut, itu juga akan kami sosialisasikan sehingga dapat mencegah dan mengurangi kejadian serupa terjadi,” ucap AKBP Achmad Dharmianto. (Toing)