Libur Nataru, Masuk Pantai Pulau Datok Dikenakan Retribusi: Konsep Aman dan Nyaman

Rkufm.com – Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Tasfirani mengungkapkan libur natal dan tahun baru (Nataru) 2022 masuk objek wisata pantai pulau datok akan ada biaya retribusi.

“Akan ada retribusi masuk objek wisata pantai pulau datok, untuk tiket masuk lima ribu rupiah, parkir motor itu dua ribu rupiah dan mobil sebesar lima ribu rupiah,” kata Tasfirani, Kamis 23 Desember 2021.

Sementara itu, Tasfirani juga mengungkapkan akan menyiapkan pos pengamanan pintu masuk objek wisata pantai pulau datok.

Selain itu, pihaknya telah bersinergi dengan lintas sektor dalam upaya pengamanan dan percepatan vaksinasi.

“Tentu semua harus bersinergi dengan tim satgas, terkait pengamanan dan percepatan vaksinasi serta pengaturan parkir jadi sepanjang jalan tidak diperkenankan parkir di situ,” ungkapnya.

Untuk itu, kata Tasfirani, pengamanan Nataru dimasa pandemi Covid-19 tahun ini dengan konsep aman dan nyaman.

“Jadi konsepnya seperti itu dalam pengamanan nataru yaitu aman dan nyaman,” paparnya. (dd)

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU