Lebih Dari 9000 Warga Kayong Utara Menerima Bantuan Beras PPKM Tahun 2021

Suasana pembagian beras di Kantor Pos Indonesia Cabang Sukadana – dok. Istimewa

Rkufm.com – Sebanyak 9.295 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Kayong Utara menerima bantuan beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk tahun 2021, Minggu (08/08/21).
Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Lukman Hakim mengatakan, bahwa bantuan beras ini dalam rangka PPKM bagi
masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. 
“Masing-masing, di Kepulauan Karimata 226, Pulau Maya 945, Seponti 1.117, Simpang Hilir 1.675, Sukadana 2.726, dan Teluk Batang 2.606 orang,” ungkapnya.
Adapun bantuan beras tersebut diberikan kepada KPM yang tercatat di Kementerian Sosial RI dengan masing-masing KPM menerima beras sebanyak 10 Kilogram.
“Memang bantuan beras ini, dalam rangka PPKM. Kalau yang normal itu, kita kan ada namanya BPNT (Bantuan Pangan Nontunai) tapi ini diluar itu. Ini ada tambahan (bantuan), beras saja 10 Kilogram perKPM,” jelas Lukman Hakim.
Sementara untuk penerima bantuan beras PPKM tahun 2021 ini, kata Lukman, masyarakat datang langsung ke Kantor Pos masing-masing. (al)

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU