Rkufm.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara mengumumkan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan November 2021.
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Kayong Utara, jumlah DPB bulan November 2021 terdapat 90.994 pemilih.
Yakni, terdiri dari 46.599 pemilih laki-laki dan 44.395 pemilih perempuan.
Komisioner KPU KKU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Effian Noer, mengatakan ada peningkatan jumlah pemilih di Kayong Utara pada bulan November ini.
Ia menyebutkan, rekap pada Oktober 2021 jumlah DPB KKU sebanyak 90.972 pemilih, terdiri dari 46.591 pemilih laki-laki dan 44.381 pemilih perempuan.
“Pada periode November ini ada penambahan pemilih baru sebanyak 33 pemilih, terdiri dari 14 pemilih laki-laki dan 19 pemilih perempuan dan pengurangan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yakni pemilih yang telah meninggal dunia,” ucap Effian Noer dikutip dari kab-kayongutara.kpu.go.id pada Kamis, 9 Desember 2021.
Sebelumnya, kata Noer, rekap pada Oktober 2021 jumlah DPB Kayong Utara sebanyak 90.972 pemilih, terdiri dari 46.591 pemilih laki-laki dan 44.381 pemilih perempuan.
“Sehingga peningkatan jumlah pemilih di KKU sebanyak 22 pemilih,” kata dia.
Effian Noer menegaskan, bahwa rekapitulasi data pemilih di Kabupaten Kayong Utara dilakukan setiap bulan.
“Dan dilanjutkan setiap tiga bulan sekali dilaksanakan rapat koordinasi rutin bersama peserta pemilu, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan pihak-pihak terkirim,” tandasnya.
Menurut dia, hal itu dilakukan supaya tidak ada kesalahan dalam menentukan jumlah data pemilih.
“Guna mendapatkan masukan, koreksi dan perbaikan terhadap data pemilih di Kabupaten Kayong Utara,” pungkasnya. (*)