RKU FM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara, Abdul Khoir anggota komisioner KPU menyampaikan saat Sosialisasi Pelaksanaan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024, dalam melakukan antisipasi terkait kelelahan berlebih untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas nanti pada pemilu serentak 14 Februari 2024. Berlangsung di Hotel Mahkota Kayong, Sukadana Jumat 2 Februari 2024
Dalam hal itu, Abdul Khoir mengingat kejadian 2019 banyak KPPS yang meninggal saat pelaksanaan pemilu tersebut. Oleh karen itu, KPU RI hingga daerah dituturkan oleh Abdul Khoir sudah mengantisipasi hal tersebut, seperti persyaratan batas usia bagi KPPS, menskrining kesehatan dari BPJS, Jaminan kecelakaan kerja (JKK) hingga Jaminan Kematian (JKm).
“KPU secara berjenjang telah menyampaikan dengan melihat pengalaman pemilu di tahun 2019, pertama terkait syarat batas usia KPPS itu (17 -55 tahun) kalo dulu itukan los, kami juga (KPU) melakukan skrining oleh karena itu riwayat kesehatan KPPS di awasi (kawal) langsung oleh BPJS agar lebih termonitor, kami juga melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan JKK dan JKm,” jelasnya Abdul Khoir.
Selain itu, Abdul Khoir juga menambahkan dalam wawancara tersebut, KPU akan memberikan santunan kematian jika terjadi saat anggota KPPS melaksanakan tugas pada 14 Februari nantinya.
Sementara itu, KPU Kayong Utara mengatakan KPPS yang bertugas pada tanggal 14 Februari sebanyak 2646 orang yang bertugas pada 378 TPS Se-Kabupaten Kayong Utara.
“Kami juga ada santunan untuk meninggal dunia sudah ada biayanya, sesuai dengan permenkeu dengan klasifikasi baik itu berat ataupun ringan sehingga mereka (KPPS) tercover,” tambah Abdul Khoir.
Lebih lanjutnya, Abdul Khoir menghimbau kepada seluruh anggota KPPS untuk menjaga kesehatan d dengan baik seperti mengatur (manajemen) waktu jam kerjanya.
“Kami (KPU) sudah menyampaikan pemilahan (mengatur) jam kerja jangan terlalu dipadatkan, asupan kesehatan, hal itu tentunya kepada kawan-kawan ad-hoc juga sudah kami sampaikan,” (Toing)